JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada satupun dari 16 pemeran film dewasa yang hadir saat diundang sebagai saksi ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
Ke-16 pemeran, baik pria maupun wanita, tersebut bermain untuk rumah produksi yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Ade mengatakan, pihaknya pun akan kembali membuat surat panggilan kepada 16 orang saksi yang akan diperiksa.
Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada tanggal 19 September 2023 mendatang.
Ade mengungkapkan, pembuatan surat pemanggilan kembali dilakukan karena ada beberapa surat panggilan dikembalikan lagi oleh ekspedisi ke kantor penyidik.
Baca juga: Tutupi Kecurigaan Warga, Sutradara Film Dewasa di Jaksel Mengaku Bikin Sinetron saat Ramadhan
Hal itu dikarenakan ada perubahan alamat tujuan yang dikirimkan kepada para saksi.
"Karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik," kata Ade.
"Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," lanjut Ade.
Ade Safri belum merincikan siapa saja 16 pemeran film dewasa tersebut. Ia hanya menyebut, dua diantaranya yakni selebriti Instagram (selebgram) berinisial SKE dan VV.
"Salah satunya SKE dan VV (yang dipanggil)," ucap dia.
Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023 lalu.
Baca juga: Polisi Panggil 16 Pemeran Film Dewasa, Tak Ada Satu Pun yang Hadir
Polisi turut menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE. Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ade Safri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan. Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.