DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kapel GBI Bukit Cinere Raya, Kota Depok adalah kesalahpahaman.
Sebagai informasi, Kapel GBI Bukit Cinere digeruduk massa pada Sabtu (16/9/2023). Mereka menolak keberadaan Kapel di sebuah ruko di Jalan Bukit Cinere Raya.
"Ini hanya miskomunikasi, salah paham. Tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan," jelas Fuady saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/9/2023) petang.
Baca juga: Pelarangan Ibadah Diduga Terjadi di Depok, Warga Geruduk Kapel
Informasi itu didapatkan setelah pihakp-pihak Polres Metro Depok bersama dengan Pemkot Depok mendatangi Kapel tersebut pada Minggu pagi.
Fuady mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, jemaat pun bisa kembali beribadah, dengan catatan peribadatan dilakukan cara daring atau online untuk sementara.
Kegiatan beribadah akan bisa dilangsungkan secara tatap muka apabila pihak Kapel sudah melengkapi berkas administratif yang diperlukan.
"Intinya kami membicarakan apa yang terjadi dan juga bagaimana pelaksanaan ibadah dan juga prosedurnya, tapi intinya saya menyampaikan bahwa kami dari Pemkot Depok memberikan jaminan kepada pihak Kapel dalam pelaksanaan ibadah," jelas Fuady.
Baca juga: Kronologi Kapel di Depok Ditolak lalu Digeruduk Warga
Salah satu majelis atau pengurus dari Kapel GBI Bukit Cinere Raya yakni Arief Syamsul, juga turut mengonfirmasi soal pertemuan antara pihak gereja dan Pemkot Depok.
"Sambil melaksanakan kegiatan ibadah, pak Gembala (pemimpin GBI Bukit Cinere), diminta untuk menyelesaikan administratif," jelas Arief.
Arief bercerita, massa yang berjumlah sekitar 50-60 orang itu berjalan dan kemudian berhenti di depan Kapel.
Mereka bahkan berteriak dan mendorong pagar ruko yang dijadikan sebagai Kapel.
"Di depan Kapel itu mereka sempat, pintu (pagar) didorong-dorong, ya enggak kencang memang. Teriak 'woy, woy,' yang pada saat itu memang enggak ada kegiatan," jelas Arief.
Aksi massa itu berlangsung kurang lebih 30-45 menit. Mereka diketahui memang menolak keberadaan Kapel yang baru berjalan dua minggu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.