TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh pria yang dianggap membuat resah warga Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Mereka berinisial M (34), R (52), W (52), AP (45), MlH (22), IA (20), dan YK (20).
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Polres Tangerang Selatan Ipda Bayu F Ferdiansyah mengatakan, sekelompok pria itu ditangkap lantaran meminta uang jasa kepada masyarakat setelah membersihkan selokan lingkungan.
Padahal, warga setempat tak meminta para pria tersebut untuk membersihkan lingkungannya.
"Ada tujuh orang diduga meresahkan masyarakat dengan modus tukang bersih-bersih selokan, lalu sekelompok orang tersebut meminta sejumlah uang jasa," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Penadah di Bekasi Jual Motor Curian ke Pangandaran, Patok Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Berdasarkan keterangan pengurus lingkungan, Bayu mengatakan, kegiatan tujuh orang itu dilakukan tanpa izin.
Atas dasar itu, mereka digiring ke Mapolsek Serpong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah alat garukan sampah," ucap Bayu.
Adapun video saat polisi menangkap sekelompok pria itu direkam warga dan videonya viral setelah diunggah di akun Instagram @seputartangsel.
Baca juga: Kecewa Ecky Tak Divonis Mati, Kakak Angela: Dia Kelabui Kami untuk Kuasai Aset Adik Saya...
Video tersebut memperlihatkan tujuh orang sedang digeledah sejumlah orang berpakaian preman yang memakai kalung berlencana kepolisian.
Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang milik para pria tersebut, lalu menyimpannya di sebuah karung.
Tujuh orang itu pun diminta membuka kaus yang dikenakan, selanjutnya digiring ke dalam mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram