Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskesmas di Kelurahan Berubah Nama Jadi Puskesmas Pembantu, Pemprov DKI Janji Tingkatkan Layanan

Kompas.com - 03/10/2023, 11:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pelayanan di 292 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tingkat kelurahan di seluruh wilayah Ibu Kota.

Peningkatan pelayanan masyarakat ini menjadi tujuan utama setelah Pemprov DKI mengubah nama Puskesmas untuk tingkat kelurahan itu menjadi Pusksesmas Pembantu.

"Melalui perubahan ini, masyarakat akan mendapatkan sejumlah manfaat, yakni pemerataan layanan kesehatan, mendekatkan akses layanan kesehatan, mengurangi waktu tunggu antrean di Puskesmas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi Puskesmas Pembantu

Ani mengatakan, melalui perubahan nama ini juga, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan pelayanan lainnya yakni kualitas layanan kesehatan terjaga dan fasilitas kesehatan telah terakreditasi.

Masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan melalui pendaftaran online (JakSehat) serta pendaftaran langsung di Puskesmas yang ada di kecamatan dan Puskesmas Pembantu di wilayah masing-masing.

“Nomenklatur ini, yakni sebagai salah satu bagian dari Transformasi Layanan Primer di DKI Jakarta. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan akses dan standar layanan bagi masyarakat," kata Ani.

"Dengan membuka layanan kesehatan di tingkat kecamatan melalui Puskesmas beserta jaringannya berupa Puskesmas Pembantu di tingkat kelurahan,” katanya lagi.

Baca juga: Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengubah nama puskesmas untuk tingkat kelurahan di seluruh wilayah Ibu Kota menjadi Puskesmas Pembantu.

Perubahan nama itu sesuai Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023 sebagai Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 368 Tahun 2016 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

"Ada 44 Puskesmas untuk di tingkat kecamatan dan ada 292 Puskesmas Pembantu di tingkat kelurahan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/10/2023).

Perubahan nama ini juga penyelarasan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, yaitu Perubahan Nomenklatur Puskesmas Kecamatan menjadi Puskesmas dan Perubahan Nomenklatur Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu.

Baca juga: Banyak Warga Sakit Akibat Polusi, Dinkes DKI Siagakan RSUD dan Puskesmas 24 Jam

Ani mengatakan, Puskesmas yang ada di Kecamatan tetap beroperasi 24 jam.

Sedangkan Puskesmas Pembantu yang sebelumnya adalah Puskesmas Kelurahan, beroperasi sesuai jam kerja yang berlaku.

Adapun khusus Puskesmas Pembantu yang berada di Kepulauan Seribu itu akan disediakan layanan rawat inap dan beroperasi selama 24 jam.

“Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas Pembantu tetap sesuai dengan kondisi eksisting. Tidak ada penurunan kualitas layanan kesehatan yang diberikan,” ucap Ani.

Meski ada perubahan nomenklatur, namun pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Jakarta dipastikan tidak berubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com