JAKARTA, KOMPAS.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur puskesmas untuk tingkat kelurahan di seluruh wilayah Ibu Kota.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 636 Tahun 2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu yang diteken Heru Budi.
"Menetapkan kategori Pusat Kesehatan Masyarakat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat Perkotaan, dengan nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu," demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).
Melalui beleid ini, fasilitas pelayanan kesehatan untuk tingkat kelurahan yang sebelumnya disebut "Puskesmas Kelurahan", berubah menjadi "Puskesmas Pembantu".
Baca juga: Heru Budi Pertahankan Penjenamaan Rumah Sehat untuk RSUD di Jakarta
Nomenklatur masing-masing puskesmas untuk tingkat keluarahan di DKI Jakarta juga dituangkan dalam daftar lampiran di beleid tersebut.
"Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," demikian bunyi poin dalam Kepgub.
Sebagai contoh Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung 1 di Kecamatan Jagakarsa yang bakal berubah nama menjadi Puskesmas Pembantu Lenteng Agung 1.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun puskesmas baru di 15 kelurahan, yang belum memiliki fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Saat Anies Pamerkan Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta...
Plt Kadinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, pembangunan puskesmas di 15 kelurahan itu sudah masuk dalam perencanaan anggaran.
"Beberapa kelurahan juga memang sedang berproses segera disiapkan untuk dibuat puskesmas kelurahan. Ada di perencanaan anggaran," ujar Ani dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/7/2023).
Menurut Ani, pembangunan puskesmas di 15 kelurahan itu bakal dilaksanakan secara bertahap. Targetnya akan selesai pada 2026 mendatang.
Meski begitu, Ani belum dapat menjelaskan secara terperinci berapa puskesmas yang akan dibangun hingga akhir 2023 ini.
Baca juga: Penjenamaan Rumah Sehat Dinilai untuk Bikin Warga Kunjungi RS Saat Bugar
"Jadi road map pemenuhannya bertahap, tidak semuanya 15 puskesmas dibangun di satu tahun. Di renstra kami sudah dipastikan sampai dengan 2026 kami selesaikan," kata Ani.
Selama pembangunan berlangsung, Ani menegaskan bahwa pemberian pelayanan kesehatan bagi warga di 15 kelurahan tersebut tak akan terhambat.
Sebab, terdapat puskesmas tingkat kecamatan yang bisa dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan.
"Aslinya kalau kita lihat regulasi kemenkes itu base-nya kecamatan. Kemudian di DKI, memang kemudian dibuat supaya ada di tingkat kelurahan karena mengingat kepadatan penduduk cukup tinggi," kata Ani.
"Jadi di satu lokasi kelurahan kalau dia tidak ada puskesmas kelurahannya, maka dia akan dicover oleh puskesmas kecamatan. Karena semua puskesmas yang ada di satu kelurahan tu ada di bawah puskesmas kecamatan," pungkasnya.
Baca juga: Minta Puskemas Tak Bebani APBD, Ini Penjelasan Dinkes Depok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.