BEKASI, KOMPAS.com - N (7), bocah perempuan di Bekasi, ternyata juga mendapatkan tindak kekerasan dari ayah tirinya, DSN (26), yang telah melecehkannya.
Ibu N, NR (36) mengatakan, kekerasan itu dilakukan suaminya hanya karena perkara kecil. DSN langsung main tangan dan memukul N.
"Pemukulan itu bukan ke arah begitu (pelecehan seksual). Kadang ayahnya sama dia (korban) memang kayak benci, pokoknya kalau dia ada masalah sedikit itu langsung dipukul," ujar NR saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Trauma Dilecehkan Ayah Tiri, Bocah di Bekasi Enggan Keluar Rumah dan Takut ke Kamar Mandi
NR masih mengingat ketika putrinya itu dipukul menggunakan hanger atau gantungan baju.
"Terakhir itu ada masalah dipukul sama hanger, ada bekasnya sedikit," kata dia.
Pada saat itu, NR sempat mengancam akan melaporkan suaminya ke polisi. Namun, DSN justru mengancam balik.
"Saya saat itu sempat bilang 'Yah, ini saya bisa laporin, lho, kamu kayak gini ke anak saya'. Dia (pelaku) ngomong gini, 'ya sudah, laporin saja. Tapi kamu cari makan sendiri'," ucap NR.
Sampai pada akhirnya NR memergoki suaminya melakukan pelecehan seksual kepada N pada 24 September 2023 pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Pria yang Lecehkan Anak Tiri di Bekasi Ngaku Khilaf dan Minta Maaf ke Istri
NR pun melaporkan suaminya atas dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi dengan bukti hasil visum N pada 8 Oktober 2023.
NR baru melapor setelah dua minggu memergoki suaminya melecehkan N karena memikirkan nasib anak-anaknya.
NR hanya bekerja sebagai buruh cuci pakaian. Sementara suaminya bekerja sebagai ojek online. Ayah kandung N telah meninggal dunia.
Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan akan mengecek laporan dari NR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.