DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Vigor Hum Latuny alias Igor (38) ditangkap polisi lantaran menganiaya satpam perumahan Cluster Edelweis Bella Casa, Pancoran Mas, Depok, inisial AWJ pada 23 September 2023.
Igor berhasil ditangkap di Cisalak, Sukmajaya, setelah sebelumnya ia sempat kabur ke Sulawesi usai menganiaya korban.
"Bisa kami dapatkan di Cisalak, di Cisalak kita ketahui keberadaannya dan langsung kami amankan. Sempat buron. Kejadian tanggal 23 September dan penangkapan kemarin (11 Oktober 2023)," ujar Wakasatreskrim AKP Markus Simaremare di Polres Metro Depok, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Satpam Perumahan di Depok
Simamere menjelaskan, kejadian penganiayaan bermula saat tersangka ingin menemui seseorang yang tinggal di perumahan Bella Casa Edelweis sekitar pukul 23.00 WIB.
Sembari membawa stik golf, tersangka memaksa masuk ke perumahan tersebut untuk menyerang orang yang ingin ditemuinya.
"(Awalnya) tujuan masuk untuk berkunjung mencari seseorang. Bawa stik golf untuk menyerang orang yang ada di kompleks perumahan, ada pemicunya sehingga dia (tersangka) datang ke sana," ungkap Simaremare.
AJW sudah menduga pelaku akan melakukan penyerangan. Karena itu, ia tidak membukakan portal.
Namun, karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam perumahan, tersangka akhirnya tersulut emosi.
Baca juga: Aniaya Satpam Perumahan, Pria di Depok Kesal Tak Diizinkan Masuk Kompleks
"Setibanya di pos satpam, ternyata portalnya posisi talinya dipegangin satpam, mau ditutup. Karena kesal portal mau diturunkan, tersangka turun dari motor," jelas Simaremare.
Usai turun dari motornya, Igor langsung berjalan ke arah neon box dan menghancurkan kotak tersebut dengan stik golf.
"Tersangka bawa stik golf dengan cara panggul di bahu kanan tersangka pakai tangan kanan. Lalu tersangka berjalan menuju neon box yang ada di situ. Langsung tersangka ayunkan dari atas ke bawah ke bagian akriliknya, sebanyak satu kali," ungkap Simaremare.
Setelah menghancurkan neon box, tersangka berjalan menghampiri AWJ yang sedang berjaga.
Kemudian, tersangka memukul bagian atas badan AWJ, lengan atas, dan badan sebanyak tiga kali.
Baca juga: Kronologi Pria Aniaya Satpam di Depok, Awalnya Mau Serang Warga tapi Dilarang Masuk Perumahan
"Hingga satpam itu lari masuk ke dalam kompleks dan tersangka pun pergi atau kabur dari tempat kejadian perkara," ujar dia.
Sementara itu, stik golf yang digunakan untuk menghancurkan neon box langsung dibuang oleh tersangka. Kini stik golf itu tengah dicari oleh polisi.
"Stik golf ini dibuang dan sekarang masih dalam pencarian kita. Stik (memang) sudah dibawa, tersangka membuang ke suatu tempat dan kita lagi proses pencarian," jelas Simamere.
Adapun saat ini Igor ditahan oleh Polres Metro Depok.
"Berikutnya pelaku berikut barang bukti akan dilakukan penyidikan serta pemberkasan, guna mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Depok," tutur Simaremare.
(Tim Redaksi: Wasti Samaria Simangunsong, Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.