DEPOK, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan tersangka penganiayaan satpam sebuah perumahan, bernama Vigor Hum Latuny alias Igor (38) pada Kamis (12/10/2023).
Menurut keterangan Wakasatreskrim AKP Markus Simaremare, Vigor menganiaya satpam di Cluster Edelweiss, Perumahan Bella Casa, Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada 23 September 2023 lantaran tidak diperbolehkan masuk ke area kompleks.
"Korban adalah satpam. Pada saat itu berjaga di kompleks Bella Casa. Kemudian tersangka saat itu mau masuk ke kompleks perumahan. Namun karena diportal, dia menanyakan kepada satpam agar (gerbang) segera dibuka, ternyata satpam tidak membuka kemudian dia emosi," tutur Simaremare.
Baca juga: Menderitanya Bocah 7 Tahun di Bekasi: Dilecehkan dan Dipukul Ayah Tiri hingga Mengalami Trauma Berat
Vigor pun merusak neon box di lokasi dan menganiaya satpam tersebut.
"Selanjutnya dia melakukan perusakan terhadap neon box yang ada di lokasi. Setelah dipecahkan, dengan emosinya dia melakukan pemukulan terhadap satpam tersebut sehingga mengakibatkan luka di kepala satpam," terang Simaremare.
Untuk perusakan neon box, tersangka menggunakan stik golf yang kemudian dibuang. Polisi saat ini masih mencari stik golf itu.
"Stik golf ini dibuang dan sekarang masih dalam pencarian kita. Stik (memang) sudah dibawa, tersangka membuang ke suatu tempat dan kita lagi proses pencarian," lanjut dia.
Adapun stik golf tersebut memang sengaja dibawa pelaku untuk melakukan penyerangan kepada orang yang dicari tersangka di perumahan tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Tagih Lahan Fasos Fasum di Kawasan PIK
Namun karena tidak diperbolehkan masuk, tersangka pun menyerang satpam dan melakukan perusakan terhadap fasilitas perumahan nerupa neon box.
"(Mau) menyerang orang yang ada di kompleks perumahan, ada pemicunya sehingga dia datang ke sana, satpam sudah mengetahui adanya penyerangan dan tersangka emosi portal tidak dibukakan oleh satpam," kata Simaremare.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.