JAKARTA, KOMPAS.com - Chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah, resmi ditahan.
Sarah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, Jumat (6/10/2023) lalu.
"(Resmi) ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Sarah telah dijebloskan ke dalam penjara hari ini, Jumat.
Dia ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (12/10/2023) kemarin.
"Tersangka kami tahan untuk mencegah yang bersangkutan kabur ke luar negeri," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Sarah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara lanjutan untuk mengusut kasus ini.
"Dia (tersangka) kapasitasnya sebagai COO. Yang bersangkutan ini memang perbuatannya sangat jelas terjadi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/10/2023).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, saat itu Sarah belum ditahan oleh polisi.
Hengki tak menjelaskan alasannya secara spesifik, ia hanya menggaransi bahwa Sarah akan dipanggil kembali oleh penyidik untuk menentukan statusnya.
Perintahkan finalis buka baju
Hengki berujar, Sarah memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.
Namun, Hengki tak memerinci hal apa lagi yang dilakukan S. Hengki hanya memastikan perlakuan S tidak diterima oleh para kontestan.
"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki.
"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.