DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria inisial JJA (45) ditangkap jajaran Polres Metro Depok atas laporan pembunuhan yang diterima Jumat (13/10/2023).
Menurut keterangan Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, JJA diduga membunuh kenalannya, RAS (52) dengan tangan kosong.
"Dengan cara mencekik, mencekik sehingga napasnya tersenggal kemudian meninggal dunia. Membunuh pakai tangan kosong," jelas Simaremare saat ditemui di Polres Depok, Jumat (13/10/2023).
Adapun TKP berlokasi di kontrakan sebuah gang buntu, tepatnya di Jalan Masjid Al-Itihad, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Baca juga: Pria di Depok Diduga Cekik Kenalan hingga Tewas, Motifnya Masih Diselidiki
Pantauan langsung Kompas.com, kontrakan berwarna hijau tersebut sudah ditempel garis kuning polisi.
Rupanya kontrakan tersangka JJA dan kontrakan korban RAS saling bersebelahan satu dinding. Bahkan kedua rumah ini juga saling berbagi tanki air yang sama.
Sedangkan pada halaman kontrakan terlihat cukup berantakan. Sampah plastik dan perkakas bekas tampak menumpuk pada pojok depan kontrakan.
Berdasarkan informasi tetangga depan kontrakan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya, korban dan tersangka memang kenalan yang sama-sama mengontrak sejak satu bulan lalu di sana.
Keduanya juga sama-sama bekerja sebagai sopir angkot.
"Sama-sama sopir angkot, cuma enggak terlalu kenal karena mereka juga baru sebulanan di sini. Yang satu (tersangka) tinggal dengan dua anaknya, yang satu (korban) tinggal sama adiknya laki-laki sama satu anak kecil, setahu saya kalau istri, enggak ada perempuan di rumah itu," kata wanita yang punya warung di depan kontrakan kepada Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Kini tersangka pun telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Metro Depok untuk pemeriksaan kronologi serta motif pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.