JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan lanjut menyelesaikan masalah di Ibu Kota setelah mendapat surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (16/10/2023).
Menurutku Heru, permasalahan di DKI Jakarta yang akan diselesaikan yakni persoalan macet, polusi, hingga sampah.
"Kerjaannya kemarin belum selesai ya kita jalanin sekarang. Soal kemacetan, kemacetan, kemacetan, lalu polusi dan sampah," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Heru mengatakan, SK yang diterima dari Kemendagri itu tertulis bahwa ia diperpanjang menjabat penjabat gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan terhitung pada 17 Oktober 2023.
"Saya bacakan yah agar tidak salah namanya SK. Jadi Keputusan Presiden nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan jabatan, pengangkatan pejabat gubernur," kata Heru.
"Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan," katanya lagi.
Baca juga: Jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Heru Budi: Pesan Mendagri, Kerja yang Baik
Sebagai informasi, Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2022.
Kini, setahun sudah Heru menduduki jabatan strategis ini. Tepatnya, pada 29 September 2023 lalu, ia telah menjalani evaluasi satu tahun kinerjanya dalam memimpin Ibukota.
Evaluasi triwulan keempat Heru dalam memimpin DKI Jakarta berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.