JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, AS (66), mengaku pernah didenda jutaan rupiah oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tujuh tahun lalu.
AS menyebut dirinya dikenai sanksi denda sebesar Rp 17 juta karena dituduh mencuri listrik PLN.
"Saya sudah dua kali kena denda. Pertama kali didenda itu pada 2016," kata dia saat dihubungi, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Merasa Difitnah oleh PLN, Warga Cengkareng: Saya Enggak Punya Pabrik Meteran Listrik
AS menerangkan, pemberian denda berawal dari adanya operasi penertiban aliran listrik (opal).
Petugas PLN mulanya mendatangi rumah AS tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Ia kemudian mengecek kilowatt per hour (Kwh) meter yang terpasang di rumahnya dan menyebut adanya kejanggalan.
"Bahwa tahun 2016 kami masih memakai KwH meter yang piring, yang putar, yang ternyata tutupnya itu dari plastik. Saya juga enggak tahu kalau tutupnya dari plastik dan pada satu saat ada tim dari PLN yang datang ke rumah saya. Dia mengatakan bahwa itu plastik ada lubang sebesar lubang jarum," ujar dia.
Lubang sebesar ukuran jarum itu lantas dipermasalahkan oleh PLN.
Baca juga: PLN Sempat Memutus Aliran Listrik Rumah Warga Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta
Petugas PLN menyebut AS telah melakukan pencurian listrik karena hal tersebut.
"Katakan saya mencuri listrik, padahal itu meteran ada di halaman rumah saya, siapa pun bisa masuk, tetapi kami tidak pernah mengerjakan itu. Kembali lagi, dapat dilihat dari tagihan-tagihan saya, tidak pernah turun, selalu sama," ungkap dia.
Meski tak ada bukti pengujian layaknya yang dilakukan petugas PLN baru-baru ini, AS menyebut dirinya tetap diharuskan membayar Rp 17 juta.
Pihak PLN bahkan ngotot kepada saya supaya membayar denda atas kesalahan itu.
"Saat itu, seperti yang saya alami sekarang, mereka juga ngotot, akhirnya saya bayar denda itu," ucap dia.
Oleh karena itu, AS menegaskan bahwa kecurangan yang diduga dilakukan dirinya karena KwH meter dan segel yang berbeda adalah bohong.
Sebab, pihak PLN sendiri yang mengganti KwH meter milik AS setelah didenda.