Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah oleh PLN, Warga Cengkareng: Saya Enggak Punya Pabrik Meteran Listrik

Kompas.com - 16/10/2023, 12:59 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, AS (66), merasa difitnah oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ia dituduh membuat mesin kilowatt per hour (KwH) meter palsu demi mengakali pembayaran listrik per bulannya.

"Kami difitnah (PLN). Kami difitnah bikin sendiri meteran listriknya. Saya enggak punya pabrik meteran," ujar dia saat dihubungi, Minggu (15/10/2023).

Baca juga: Beda Pengakuan Pelanggan dan PLN soal Denda Rp 33 Juta, Siapa yang Berbohong?

Kata AS, jika dirinya bisa membuat meteran sendiri, seharusnya aliran listrik yang tersambung tak tercatat di data PLN.

Tagihan yang keluar setiap bulannya pun akan lebih murah ketimbang biasanya.

Namun, kenyataannya, listrik yang tersambung terdaftar secara resmi dan tagihan setiap bulannya memiliki nominal yang konstan.

"Apa mungkin kalau itu meteran dari saya bisa terdaftar di sistem nya PLN, sehingga tagihan tetap berjalan. Mereka memfitnah saya bikin sendiri, padahal yang pasang anak buah mereka juga tahun 2016," ungkap dia.

Baca juga: Dituduh Pakai KwH Meter Segel Palsu, Warga Cengkareng: Tim PLN yang Pasang Sendiri Meterannya

Di lain sisi, AS merasa dirinya telah diperas oleh PLN karena tuduhan di atas.

Sebab, ia harus membayar denda sebesar Rp 33 juta terhadap tuduhan yang tak berdasar.

Ia menegaskan tak pernah mengutak-atik mesin KwH meter sejak diganti oleh petugas PLN tujuh tahun lalu.

Seharusnya yang dipertanyakan adalah petugas yang memasang KwH meter waktu itu, mengapa ada perbedaan antara mesin dan segelnya.

"Jadi sudah kami difitnah, diperas juga dengan denda yang sangat besar," ucap dia.

Baca juga: Alasan PLN Baru Tindak Warga Cengkareng yang Pakai Kwh Meter Segel Palsu Sejak 2016

Oleh karena itu, AS tak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Terlebih lagi, ia telah menunjuk seorang kuasa hukum untuk membantunya menyelesaikan perkara ini.

"Saya sudah tunjuk pengacara, kami tidak bisa lapor polisi kalau PLN tidak melakukan tindakan, kami tidak bisa menuduh PLN memeras kalau dia belum memutuskan (listrik). Jadi saya biarin masalah itu berkembang," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com