Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Pakai KwH Meter Segel Palsu, Warga Cengkareng: Tim PLN yang Pasang Sendiri Meterannya

Kompas.com - 16/10/2023, 05:02 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AS (66), warga yang tinggal di Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, tak terima dituduh menggunakan kilowatt per hour (kWh) palsu oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ia menyebut penggantian kWh meter atau meteran listrik dilakukan secara langsung oleh petugas PLN pada 2016.

"Tahun 2016 kami mengganti meteran listrik yang sebelumnya menggunakan meteran piringan menjadi meteran digital," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Ketika penggantian berlangsung, AS mengungkapkan seluruh prosesnya dilakukan oleh tim PLN.

Baca juga: Pelanggan PLN Tak Terima Kena Denda Rp 33 Juta, Ternyata Terbukti Pakai KwH Meter Segel Palsu Sejak 2016

Hal itu dipastikan AS karena saat pemasangan ia sempat bertanya dan mengkonfirmasi petugas yang datang kepada seseorang bernama Taufik.

Taufik merupakan petugas pencatat meteran listrik yang keliling setiap bulan di Perumahan Citra Garden.

"Kebetulan saya kenal dengan salah satu petugas pencatat meteran, namanya Taufik. Saya konfirmasi ke dia, apakah betul petugas yang datang adalah petugas PLN. Dia lalu bilang, 'Iya betul Pak, enggak usah khawatir'," tutur dia.

Setelah penggantian kWh meter, AS mengaku tak pernah mengutak-atik meteran listrik.

Baca juga: Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta, PLN: Dia Bikin Meteran Sendiri, Murni Kesalahannya

Ia bahkan selalu membayar tagihan dengan nominal yang tak jauh berbeda setiap bulannya, bahkan angkanya serupa dengan nominal pembayaran sebelum kWh meternya pada 2016.

"Saya mana berani utak-atik, listrik jepret saja saya pakai kayu nyalainnya. Kalau dilihat dari tagihan, saya juga selalu membayar sekitar Rp 2 juta setiap bulannya. Kalau kami ada main, akan ditemukan nominal yang berbeda dong, tapi ini tidak," imbuh dia.

Versi PLN

Diberitakan sebelumnya, PLN memberikan sanksi denda Rp 33 juta kepada seorang warga Cengkareng karena pelanggan tersebut diduga menggunakan kilowatt per hour (kWh) meter dengan segel palsu.

Humas PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta, Pandu mengatakan, pelanggan berinisial AS itu telah mengganti Kwh meter pada 2016 tanpa melalui PLN.

Hal itu terungkap dari pengakuan AS setelah surat keberatan yang disampaikannya ditolak pada sidang keberatan yang digelar pada Kamis (12/10/2023).

Sidang dipimpin langsung tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM serta dihadiri oleh perwakilan pelanggan.

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta karena Pakai Segel Palsu

"Bapaknya (akun media sosial X @Sonialimouss) itu menyuruh orang buat bikin meteran sendiri di 2016 tanpa lewat PLN. Berarti kan ini murni kesalahan pelanggan," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com