Salin Artikel

Dituduh Pakai KwH Meter Segel Palsu, Warga Cengkareng: Tim PLN yang Pasang Sendiri Meterannya

Ia menyebut penggantian kWh meter atau meteran listrik dilakukan secara langsung oleh petugas PLN pada 2016.

"Tahun 2016 kami mengganti meteran listrik yang sebelumnya menggunakan meteran piringan menjadi meteran digital," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Ketika penggantian berlangsung, AS mengungkapkan seluruh prosesnya dilakukan oleh tim PLN.

Hal itu dipastikan AS karena saat pemasangan ia sempat bertanya dan mengkonfirmasi petugas yang datang kepada seseorang bernama Taufik.

Taufik merupakan petugas pencatat meteran listrik yang keliling setiap bulan di Perumahan Citra Garden.

"Kebetulan saya kenal dengan salah satu petugas pencatat meteran, namanya Taufik. Saya konfirmasi ke dia, apakah betul petugas yang datang adalah petugas PLN. Dia lalu bilang, 'Iya betul Pak, enggak usah khawatir'," tutur dia.

Setelah penggantian kWh meter, AS mengaku tak pernah mengutak-atik meteran listrik.

Ia bahkan selalu membayar tagihan dengan nominal yang tak jauh berbeda setiap bulannya, bahkan angkanya serupa dengan nominal pembayaran sebelum kWh meternya pada 2016.

"Saya mana berani utak-atik, listrik jepret saja saya pakai kayu nyalainnya. Kalau dilihat dari tagihan, saya juga selalu membayar sekitar Rp 2 juta setiap bulannya. Kalau kami ada main, akan ditemukan nominal yang berbeda dong, tapi ini tidak," imbuh dia.

Versi PLN

Diberitakan sebelumnya, PLN memberikan sanksi denda Rp 33 juta kepada seorang warga Cengkareng karena pelanggan tersebut diduga menggunakan kilowatt per hour (kWh) meter dengan segel palsu.

Humas PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta, Pandu mengatakan, pelanggan berinisial AS itu telah mengganti Kwh meter pada 2016 tanpa melalui PLN.

Hal itu terungkap dari pengakuan AS setelah surat keberatan yang disampaikannya ditolak pada sidang keberatan yang digelar pada Kamis (12/10/2023).

Sidang dipimpin langsung tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM serta dihadiri oleh perwakilan pelanggan.

"Bapaknya (akun media sosial X @Sonialimouss) itu menyuruh orang buat bikin meteran sendiri di 2016 tanpa lewat PLN. Berarti kan ini murni kesalahan pelanggan," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Oleh karena itu, PLN menindak pelanggan itu sesuai prosedur yang berlaku. AS diberikan sanksi denda sekitar Rp 33 juta karena telah memakai KWh meter palsu.

Manager UP3 Cengkareng pada PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Faisal Risa mengatakan, pelanggaran yang dilakukan AS terungkap setelah petugas mendapati kelainan pada Kwh meter dan segel saat mengecek di kediamannya.

Temuan itu kemudian diperiksa lebih lanjut melalui pengujian di laboratorium dan turut disaksikan oleh sang pelanggan.

"Dari hasil pemeriksaan di laboratorium tersebut disimpulkan terdapat pelanggaran yaitu mempengaruhi Kwh meter yang merupakan milik PLN," ucap Faisal.

Faisal mengatakan, pelanggan itu kemudian membayar uang muka sebesar 30 persen dari total denda yang dikenakan, yakni sekitar Rp 33 juta.

"Pelanggan telah membayar 30 persen uang muka tagihan susulan pada tanggal 13 Oktober 2023 dan sisanya akan diangsur," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/16/05025121/dituduh-pakai-kwh-meter-segel-palsu-warga-cengkareng-tim-pln-yang-pasang

Terkini Lainnya

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke