Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan PLN Tak Terima Kena Denda Rp 33 Juta, Ternyata Terbukti Pakai KwH Meter Segel Palsu Sejak 2016

Kompas.com - 15/10/2023, 06:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Sonia Limous tak terima dikenakan denda Rp 33 juta oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sonia mengaku dituduh rumahnya yang berada di Jalan Perumahan Citra Garden, Cengkareng, menggunakan kilowatt per hour (KWH) meter dengan segel palsu.

Pengakuan itu dibagikan Sonia melalui cuitan di akun X pribadinya @sonialimouss pada Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Cerita Warga Cengkareng Didenda PLN Rp 33 Juta, Dituduh Pakai Segel Palsu

Saat itu, Sonia agak bingung dengan tudingan serta besaran denda yang dibebankan tersebut. Sebab, semenjak tinggal di kediamannya, meteran listrik itu selalu dicek oleh staf PLN.

Sonia kemudian mengajukan keberatan pada Kamis (12/10/2023).

Saat itu, ayah Sonia langsung diundang rapat dengan PLN ketika meminta bukti tertulis mengenai pelanggaran hasil pengecekan petugas PLN itu.

Namun, PLN tak memberikan bukti-bukti tersebut. Sonia bercerita, pihak PLN juga meminta uang muka Rp 9,9 juta dengan metode pembayaran tunai.

"Surat hasil rapat keberatan dibawa lagi oleh tim PLN dan langsung mencabut listrik kami hari ini. 'Sudah ada ditemukan evidence', sangat aneh. Mohon penjelasan dan keadilannya. Thanks," tulis dia.

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta karena Pakai Segel Palsu

Kompas.com telah menghubungi Sonia untuk meminta izin mengutip cerita yang dibagikannya di akun X.

PLN sebut sudah sesuai prosedur

PT PLN memastikan keputusan sanksi denda Rp 33 juta terhadap warga Cengkareng yang menggunakan kilowatt per hour (KWh) meter dengan segel palsu, telah sesuai prosedur.

Menurut Manager UP3 Cengkareng pada PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Faisal Risa, petugas mendapati kelainan pada kWh meter dan segel saat mengecek di kediaman pelanggan tersebut.

Temuan itu kemudian diperiksa lebih lanjut melalui pengujian di laboratorium dan turut disaksikan oleh sang pelanggan.

"Dari hasil pemeriksaan di laboratorium tersebut disimpulkan terdapat pelanggaran yaitu mempengaruhi kWh meter yang merupakan milik PLN," ucap Faisal kepada Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta, PLN: Dia Bikin Meteran Sendiri, Murni Kesalahannya

Keberatan ditolak

Berdasar pemeriksaan itu, keberatan yang disampaikan pelanggan itu ditolak pada sidang keberatan yang digelar pada Kamis (12/10/2023).

Sidang dipimpin langsung tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM serta dihadiri oleh perwakilan pelanggan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com