JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan, saat ini pihaknya belum bisa menemukan identitas sopir Toyota Fortuner yang mengancam pengendara lain di Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi kesulitan mengidentifikasi pelaku karena pengendara itu diduga menggunakan pelat Polri palsu.
"Pelatnya palsu, masih lidik dong. Enggak tahu kita, di mana rumahnya, siapa yang punya. Mana ada? Orang di daftar enggak ada, platnya juga bodong. Bagaimana cara cari orangnya?" kata Eka saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/10/2023).
Baca juga: Polisi Pastikan Pengemudi Fortuner yang Ancam Pengendara di Jakut Pakai Pelat Dinas Polri Palsu
Eka menegaskan bahwa setiap orang yang menggunakan pelat palsu akan dikenakan sanksi.
"Ya kan bisa ditilang kalau pelatnya tidak sesuai. Cuma kan mencari orangnya kalau ketemu pasti kita tilang. Tapi, mencari datanya itu enggak ada, mau dicari ke mana? Rumahnya tidak ada. Kalau datanya kosong, kan enggak bisa. Jadi, (kalau) lewat lagi, ketahuan, kami tangkap," ujar Eka.
Hanya saja, dia menduga, pengemudi Toyota Fortuner tersebut sudah mengganti nomor kendaraannya setelah videonya yang marah-marah sambil mengancam pengendara lain dengan tongkat besi viral di media sosial.
Oleh karena itu, polisi terkendala mencari pengemudi Fortuner itu.
"Kalau sekarang kan, namanya orang kayak gitu, pasti dicopot sama dia, dilepas. Jadi, sampai sekarang, nopolnya itu nopol palsu. Jadi, lidik. Masih kita cari. Kalau untuk dapat, ya belum. Kan datanya enggak ada, kosong. Apakah dia polisi apa bukan? Ya belum tentu," katanya.
Baca juga: Sopir Fortuner Berpelat Polri Ancam Pengendara Lain di Jakut, Diduga Marah karena Tak Diberi Jalan
Eka menambahkan, pengendara lain yang menjadi korban pengancaman pengemudi Toyota Fortuner itu sampai saat ini tidak membuat laporan polisi.
Sehingga, sampai saat ini, polisi juga belum mendapatkan kronologi peristiwa yang utuh dari korban.
"Orangnya juga enggak lapor juga. Sekarang pertanyaannya, apakah orang itu seperti itu? Atau apakah buat konten? Kan enggak tahu saya. Iya kan? Orangnya sampai sekarang juga enggak ada laporan juga," imbuh dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sopir mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00 yang marah-marah karena diduga tak diberi jalan oleh pengendara lain.
Sopir Fortuner itu bahkan sempat membuka pintu mobilnya, lalu mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Baca juga: Polda Metro Telusuri Video Pajero Pelat Polri Diduga Ugal-ugalan di Tol Daerah PIK
Berdasarkan rekaman dashcam yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/10/2023) pukul 03.00 WIB.
Dalam keterangan unggahan tersebut, insiden ini terjadi di sebuah jalan raya seberang Emporium Pluit Mall, Penjaringan, Jakarta Utara.