JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra memastikan, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang marah-marah ke pengendara lain di Jakarta Utara memakai pelat dinas Polri palsu.
"Nopolnya palsu. Enggak ada nopol 5727 ini," kata Eka saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (17/10/2023).
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sopir mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00 yang marah-marah karena diduga tak diberi jalan oleh pengendara lain.
Sopir Fortuner itu bahkan sempat membuka pintu mobilnya, lalu mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Baca juga: Sopir Fortuner Berpelat Polri Ancam Pengendara Lain di Jakut, Diduga Marah karena Tak Diberi Jalan
Berdasarkan rekaman dashcam yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/10/2023) pukul 03.00 WIB.
Dalam keterangan unggahan tersebut, insiden ini terjadi di sebuah jalan raya seberang Emporium Pluit Mall, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan rekaman dashcam, awalnya mobil Toyota Fortuner yang dilengkapi strobo itu tampak mengerem mendadak dan berupaya mengadang pengendara lain.
Namun, Fortuner tersebut tidak berhasil dan pengendara tersebut berhasil lolos.
Kendati begitu, pengendara yang memiliki dashcam tersebut terjebak di lampu merah seberang Emporium Pluit Mall.
Pada momen tersebut, Fortuner langsung mengadang dan membuka pintu kursi kemudi.
Pengemudi Fortuner langsung menunjuk ke arah mobil dan mengeluarkan tongkat besi yang dia ambil dari bawah setir kemudi.
"Guys jadi ini barusan kejadian sama ade gw. Jadi ade lagi jalan balik ke rumah dari PIK. Terus di jalan gak ada apa2 tiba2 ada mobil Fortuner plat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara2 gak dikasih jalan jalur tengah," tulis keterangan dalam video.
"Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus kluarin tongkat besi. Mungkin dia liat ada dashcam jadi gak turun dia. Oiya itu di belakang fortuner ada temannya 1 mobil lagi. Terus ade gw biarin aja tapi masih diikutin," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.