Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Dukung Ganjar-Mahfud, Ketua DPP PSI: Keduanya Saling Melengkapi

Kompas.com - 21/10/2023, 13:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana memiliki alasan tersendiri mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres.

Sebagaimana diketahui, William mengatakan, dukungan tersebut adalah pilihan pribadinya. Dengan kata lain, tidak mengatasnamakan PSI.

Menurut William, sosok Ganjar dan Mahfud MD saling melengkapi untuk menjadi orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia.

Ia mengatakan, Ganjar dan Mahfud dianggap bisa saling melengkapi dalam hal menyelesaikan permasalahan besar di Indonesia, antara lain radikalisme dan korupsi.

Baca juga: Ketua DPP PSI William Blak-blakan Dukung Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya

"Ini mereka sosok ini adalah sosok yang pas untuk menyelesaikan dua masalah terbesar di Indonesia tadi. Saling melengkapi," ujar William kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Menurut William, radikalisme bisa diselesaikan Ganjar karena selama ini sosoknya diketahui tidak pernah terasosiasi dengan kelompok radikal.

"Nah, Pak Mahfud adalah seorang pendekar hukum. Orang yang satu-satunya saya kira yang pernah penjabat tiga cabang kekuasaan, eksekutif legislatif dan yudikatif," kata William.

"Beliau (Mahfud) punya nyali di atas rata-rata. Sebagai Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan) banyak kasus korupsi yang dibongkar. Jadi beliau sosok yang tepat menangani korupsi," ujarnya lagi.

Baca juga: Ada Kader PSI Beri Sinyal Dukung Ganjar, Kaesang: Saya Enggak Mau Jawab

Untuk diketahui, Ganjar-Mahfud telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pasangan calon (paslon) peserta pemilu presiden 2024.

Setelah mendaftar, Ganjar-Mahfud dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI pada Minggu (22/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang telah diserahkan.

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Baca juga: Kaesang Ubah Slogan PSI, Tidak Lagi “Tegak Lurus Bersama Jokowi”

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan hasilnya diumumkan pada 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.

KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.

Baca juga: Ketua DPP PSI William Blak-blakan Dukung Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com