Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kawasan di Pusat Kota Bogor Dilarang Jadi Tempat Kampanye

Kompas.com - 23/10/2023, 19:39 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor melarang area pusat kota menjadi lokasi untuk kegiatan kampanye politik.

Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kota Bogor tetap rapi dan steril dari alat peraga kampanye.

Ada tiga ruas jalan protokol di pusat kota yang telah ditetapkan sebagai "area terlarang" untuk berkampanye.

Adapun titik larangan kampanye itu meliputi Jalan Sudirman, jalan seputar SSA (sistem satu arah), dan sebagian Jalan Pajajaran.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, penetapan lokasi larangan kampanye itu dibuat setelah ia bertemu dengan para pimpinan partai politik (parpol) di Kantor Balai Kota, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Parpol dan Caleg di Bogor Diminta Tak Pasang Atribut Kampanye Sembarangan karena Bikin Kumuh

Bima menyampaikan, pimpinan parpol di Kota Bogor telah sepakat untuk menentukan titik-titik mana saja yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye.

"Kita sepakati jalur protokol yaitu seputar SSA, Jalan Sudirman, dan sebagian Jalan Pajajaran itu steril. Itu tidak boleh ada alat peraga. Jadi baliho, spanduk, dan lain-lain tidak ada itu, kita sepakati. Jalur-jalur lain boleh asal rapi," ucap Bima.

Bima menambahkan, Pemkot Bogor akan berupaya agar tata kota tetap terjaga dan rapi selama masa kampanye namun tetap memberikan ruang kepada para peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan politiknya.

Baca juga: Bawa Rp 75.000 ke HeHa Waterfall Bogor, Bisa Jajan Apa Saja?

Ia berujar, pemerintah daerah juga akan melibatkan Tim Tangkas yang salah satu tugasnya melakukan penertiban terhadap spanduk-spanduk kampanye yang dianggap dapat merusak etalase kota.

"Saya bersyukur semua ketua partai hadir, Bawaslu, KPU. Dan kita sepakati satu hal yang menjadi perhatian bersama yaitu bagaimana caranya agar sosialisasi kandidat (caleg dan parpol) bisa ada ruangnya, tetapi Kota Bogor tetap tertib," jelasnya.

"Ya memang tidak mungkin ini kita atur 100 persen bersih. Enggak mungkin, karena ini pesta demokrasi. Yang penting kita maksimalkan pengaturan dan perapihannya dan kita maksimalkan fasilitasnya dari Pemkot," imbuh dia.

Baca juga: Ayah di Bogor 44 Kali Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Polisi Temukan Puluhan Alat Kontrasepsi Dikuburkan

Bima sebelumnya telah mengimbau kepada para pimpinan partai politik maupun calon legislatif di Kota Bogor agar tidak sembarangan memasang baliho dan spanduk kampanye.

Kata Bima, Pemkot Bogor sudah memiliki konsep penataan supaya pemasangan alat peraga kampanye ditempatkan di titik-titik tertentu.

"Jadi ada titik-titik yang memang khusus spanduk kampanye. Artinya, ada ruang sosialisasi untuk partai politik dan politisi (caleg). Tapi kemudian tidak boleh mengganggu keindahan. Ini juga langkah-langkah terobosan untuk menata kota," beber Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com