JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial S (14) diduga dicabuli oleh anggota keluarga besarnya.
Achmad Rulyansyah, paman sekaligus kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa korban telah dicabuli oleh adik kakeknya yang juga berinisial S (55).
"Benar, korban telah dicabuli oleh adik kakeknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 11 Februari 2023," ungkap Achmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Wanita yang Dibentak Satpam TMII Pedagang Ilegal, Kucing-kucingan Jualan dan Sering Ditegur
Achmad mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika korban menginap di rumah pelaku selama satu pekan. Pelaku disebut melancarkan aksi bejatnya ketika sang istri tengah pergi.
Pelaku merayu korban dengan menawarkan belanja online di media sosial. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi korban jika ingin dibelikan sesuatu oleh pelaku.
"Jadi korban diminta untuk masuk ke kamar terlapor bila ingin dibelikan sesuatu. Setelah masuk ke kamar, terlapor kemudian merayu korban, 'Sini peluk kakek, sini cium kakek'," kata Achmad.
Korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas tiga SMP hanya bisa terdiam ketika mendengar ucapan pelaku.
Baca juga: Pontjo Sutowo Dilaporkan ke Polda Metro Usai Bongkar Paksa Portal Hotel Sultan
Saat korban mencerna kata-kata itu, pelaku langsung melakukan pencabulan.
"Terlapor seketika menindih badan korban. Dia langsung mencium dan sempat memeluk korban selama beberapa saat," ungkap Achmad.
"Tak lama setelah itu, korban langsung memberontak dan lari ke kamar satunya. Dia juga mengunci kamar tersebut supaya terlapor tak bisa masuk. Korban lalu menelepon kakaknya untuk meminta bantuan," sambung dia.
Kasus dugaan pencabulan itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.
Namun, kasus tersebut jalan di tempat sehingga kuasa hukum mendatangi Mapolres Jakarta Selatan untuk menagih kelanjutan penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.