Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Forensik Bawa Dokumen dari TKP Ayah dan Bayi yang Tewas Membusuk di Koja

Kompas.com - 31/10/2023, 20:08 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Universitas Indonesia yang tergabung dalam tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis) membawa beberapa barang bukti dokumen dari rumah ayah dan bayinya yang ditemukan tewas di Koja, Jakarta Utara.

Meski begitu, tidak diketahui apakah dokumen yang dimasukkan ke dalam plastik dan dibawa ke dalam mobil Inafis tersebut berkaitan dengan kematian Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan).

Pantauan Kompas.com, Apsifor UI kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Hamka dan AQ di rumah korban, Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 03, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2023) pukul 16.41 WIB.

"Sore ini, ada lanjutan kegiatan observasi TKP oleh tim Apsifor UI. Kemudian ada beberapa penemuan yang selanjutnya akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Apsifor," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh, Selasa.

"Tim ahli forensik memeriksa keadaan di TKP, beberapa temuan-temuan ada dokumen, ada juga yang lain, yang nantinya akan diteliti oleh Apsifor," lanjut Iver Son.

Baca juga: Tim Inafis Kembali Datangi Rumah Hamka dan Bayinya yang Tewas di Koja

Meski begitu, Iver Son belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai dokumen tersebut.

Dia juga menekankan bahwa tidak semua barang bukti yang dibawa Inafis berhubungan dengan penyabab kematian Hamka dan AQ.

"Nanti akan dilakukan penelitian ya. Tidak semuua berhubungan. Mudah-mudahan, apa yang diambil, nanti akan dilakukan penelitian. Sabar ya, nanti akan dikaji lebih, apa hubungan benda-benda yang diamankan," pungkas Iver Son.

Pada Selasa pukul 10.37 WIB tadi pagi, tim Inafis yang melibatkan ahli histopatologi forensik, ahli toksikologi forensik, dan ahli psikologi forensik, melakukan oleh TKP di rumah Hamka.

Beberapa barang bukti yang dibawa mereka dari rumah tersebur berupa sampel cairan hingga sisa makanan.

Baca juga: Istri Hamka, Satu-satunya Saksi Kunci Ungkap Misteri Kematian Ayah dan Bayi di Koja

Sejauh ini, berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum akhirnya membusuk di rumahnya.

Sementara itu, masih berdasarkan hasil otopsi, AQ sudah meninggal dunia selama 3 hari sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Kedua jasad ayah dan anak itu ditemukan warga pada Sabtu (28/10/2023) setelah warga mencium bau busuk dari dalam rumah. 

Pada saat bersamaan, istri Hamka, NP (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dengan kondisi lemas.

Plihak kepolisian belum bisa memeriksa istri Hamka karena kondisi yang bersangkutan sangat memprihatinkan.

Padahal, NP disebut-sebut sebagai saksi mahkota untuk mengungkap penyebab kematian Hamka dan AQ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com