DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua murid SDN Pondok Cina 1 mendatangi Balai Kota Depok, Rabu (1/11/2023) pagi, untuk melayangkan surat permohonan.
Mereka meminta pemerintah Kota Depok mengembalikan aktivitas belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1, sebagaimana sebelum polemik pembangunan Masjid Raya Depok.
"Tujuan hari ini kita mengantar surat untuk Bapak Wali Kota yang tujuannya adalah menormalisasi SDN Pondok Cina 1 kembali ke semula seperti awal kita belum ada permasalahan ini," kata salah satu orangtua murid bernama Hendro (41) saat ditemui di halaman kantor Wali Kota Depok, Rabu.
Baca juga: Pembangunan Masjid di Lahan SDN Pondok Cina 1 Dibatalkan, Wali Kota Depok: Dananya Sudah Dicabut
Hal ini disampaikan mengingat sudah dibatalkannya rencana pembangunan masjid tersebut.
Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk mengosongkan gedung SDN Pondok Cina 1.
"Dengan dibatalkannya anggaran pembangunan Masjid Raya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka sejatinya Surat Wali kota Depok yang bernomor 593/281-BKD tentang persetujuan penggunaan barang milik daerah sudah tidak relevan lagi," kata Hendro.
"Sehingga sudah seharusnya anak-anak kami tetap harus bersekolah di Gedung SDN Pondok Cina 1, tanpa kompensasi apapun," imbuh dia.
Surat permohonan ini telah ditandatangani 100 orangtua murid SDN Pondok Cina 1.
Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Pembangunan Masjid di Lahan SDN Pondok Cina 1 Dibatalkan
Melalui perwakilan orangtua yang datang pagi tadi, mereka sangat berharap keinginan dan usulan ini dapat diterima dengan baik oleh Pemerintah Kota Depok.
"Kita masih berpikir bahwa Wali Kota mau membangun Depok dengan pendidikan dasar. Kita ketuk sekali lagi, upaya-upaya hukum pun sudah kita lakukan. Artinya hampir semua upaya sudah kita lakukan. Kita tidak akan berhenti berupaya," ujar Hendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.