BEKASI, KOMPAS.com - Kasus bocah bernama Alvaro (7) yang mati batang otak usai operasi amandel di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada, Bekasi, berujung damai.
Juru bicara keluarga korban, Walter Fransiskus Sinaga mengatakan bahwa kedua belah pihak, yakni RS Kartika Husada dan keluarga Alvaro sepakat damai.
"Pihak rumah sakit sudah sepakat (damai) bersama pihak keluarga (Alvaro)," ungkap Fransiskus dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel
Fransiskus menjelaskan, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Alvaro untuk selama-lamanya.
Kendati demikian, mereka tidak akan melupakan segala hal yang telah terjadi.
"Pihak keluarga merasa sudahlah diikhlaskan, toh Alvaro sudah menjadi pendoa bagi kita," ujar Fransiskus.
Lebih lanjut, Fransiskus mengungkapkan bahwa laporan soal dugaan malpraktik yang dilayangkan pihak keluarga ke Polda Metro Jaya urung dilanjutkan.
Baca juga: DPRD Desak Dinkes Bekasi Usut Dugaan Malapraktik Bocah Mati Batang Otak secara Transparan
"Mereka tidak ingin juga kalau laporan ini dilanjutkan, nanti ada otopsi atau ada apa," tutur Fransiskus.
Untuk diketahui, Alvaro didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi amandel pada Selasa (19/9/2023) di RS Kartika Husada Jatiasih.
Pada saat kondisi Alvaro menurun usai operasi, ayahnya, yakni Albert, sempat syok. Pasalnya, Alvaro mengalami henti napas dan henti jantung lalu terbaring koma selama 13 hari.
Alvaro mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (2/10/2023) pukul 18.45 WIB.
Pihak rumah sakit meminta maaf atas kejadian tersebut. Namun, pihak RS belum menjelaskan penyebab kematian Alvaro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.