Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ODGJ di Matraman yang Lecehkan Bocah Perempuan Sempat Berobat, Tak Lanjut karena Biaya

Kompas.com - 09/11/2023, 11:44 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial IP (51) yang melecehkan bocah perempuan berinisial ARK (9) di Kayumanis, Matraman, merupakan orang dengan gangguan kejiwaan. 

Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen mengungkapkan, status kejiwaannya diketahui melalui rekam medis dan keterangan sejumlah saksi.

"Menurut keterangan Ketua RT setempat dan ibu pelaku, TI (69), benar pelaku sudah hampir 21 tahun mengalami gangguan jiwa," tutur dia kepada Kompas.com, Kamis (9/11/2023).

Zen mengatakan, sang ibu telah berusaha untuk mengobati anaknya. Namun pengobatan terpaksa dihentikan karena terkendala biaya. 

Baca juga: Anak Perempuan di Matraman Alami Pelecehan Seksual oleh ODGJ Saat Pulang Sekolah

Akhirnya, kondisi kejiwaan IP semakin memburuk. Bahkan, dia tidak bisa merespons dengan tepat ketika ditanyai sesuatu.

Meski demikian, tutur Zen, TI masih menyimpan catatan medis saat kejiwaan IP masih ditangani dokter.

"Ibu pelaku pelecehan seksual sudah tidak mampu lagi untuk biaya pengobatan di rumah sakit jiwa," kata dia.

Sebelumnya, IP melakukan tindakan pelecehan seksual kepada ARK ketika korban sedang berjalan kaki menuju rumahnya saat pulang sekolah.

Di tengah perjalanan pulang, korban tiba-tiba dihampiri oleh IP. Ia bertanya kepada ARK apakah ia sedang pulang sekolah.

Baca juga: Korban Pelecehan Harap Petinggi Miss Universe Indonesia Ditetapkan sebagai Tersangka

Namun, saat korban belum sempat menjawab, IP langsung melancarkan aksinya. Beruntung, korban berhasil melarikan diri meninggalkan pelaku sendirian.

ARK langsung mengadu ke ibunya, SNL (40). Pada Selasa (7/11/2023), sang ibu beranjak ke lokasi yang diceritakan ARK untuk mencari IP.

SNL juga menemui staf Kelurahan Kayu Manis dan Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian itu. Namun, informasi yang ia peroleh justru IP adalah ODGJ yang memang memiliki rekam medis.

"Karena mendapat keterangan bahwa pelaku tersebut ODGJ, ibu korban tidak bersedia membuat laporan polisi. Ibu pelaku, TI (69), juga sudah meminta maaf atas perilaku anaknya," kata Zen.

Baca juga: Dilindungi LPSK, Eks CEO Miss Universe Indonesia Jadi Kunci Ungkap Kasus Pelecehan Finalis

Pihak kepolisian sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, termasuk Ketua RT setempat dan TI, serta memeriksa rekam medis IP.

Meski demikian, tegas dia, pihaknya tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk menangani IP.

Sebab, berdasarkan laporan dari warganet di akun Instagram @beritamatraman, IP diketahui sudah sering melakukan tindakan itu.

Bahkan, ada beberapa orangtua yang mengatakan anak-anak mereka juga menjadi korban pelecehan seksual oleh IP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com