Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Tambora Tipu Korban dengan Surat DPO dan Laporan Polisi Palsu

Kompas.com - 10/11/2023, 16:41 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial NU alias Nur (30), yang membuat surat daftar pencarian orang (DPO) dan laporan polisi palsu di Jalan Sawah Lio 2 Dalam, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (3/11/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku menipu korbannya sejak September 2023.

"Pelaku membuat dokumen palsu berupa lembar DPO palsu, dan membuat laporan polisi palsu tanpa hak yang dibuat dengan menggunakan handphone," ujar Putra saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Mayat Pria dengan Luka Sayat Ditemukan Mengapung di KBT Cakung, Usia Korban Diperkirakan 40 Tahun

Nur membuat format dokumen lengkap dengan kop surat dan logo Tribata yang diambil dari mesin pencarian Google sebagaimana laporan polisi.

Data korban, antara lain tanggal lahir dan foto didapat pelaku dari media sosial, lalu dimasukkan ke surat palsu tersebut.

Setelah pelaku membuat surat DPO dan laporan polisi palsu, dia menunjukkannya kepada korban, teman, hingga keluarganya.

Hal ini agar korban mengetahui bila dirinya dicari pihak kepolisian.

"Lembar DPO dan LP palsu ini kemudian pelaku kirim ke para korban supaya korbannya takut," jelas Putra.

Pelaku mengeklaim punya akses ke polisi dan menawarkan jasa untuk menghapus nama korban dari DPO.

"Setelah korban mengetahui bahwa mereka sedang dicari polisi, maka mereka mencari pelaku untuk meminta bantuan agar bersedia membantu supaya DPO itu bisa dihapus dari database kepolisian," terang dia.

Baca juga: Janjikan Lulus Masuk Akpol, Pelaku Tipu Korban Rp 1,6 Miliar

Putra berujar, sudah ada sembilan lembar dokumen palsu yang dibuat pelaku dan disebar ke sembilan orang berbeda.

"Dari sembilan orang, hanya dua orang yang memberikan uang kepada pelaku senilai Rp 1,5 juta dan Rp 500.000," ucap Putra.

Pelaku lantas berpura-pura membuat dokumen surat permohonan pengubahan laporan polisi menggunakan ponselnya.

Nur juga menunjukkan bukti laporan polisi telah diubah sehingga tidak ada lagi nama korban.

"Unit Reskrim Polsek Tambora telah menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan 378 KUHP juncto Pasal 263 KUHP," papar Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com