Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Gencar Menata Kelurahan dan Kecamatan, Jakarta Jadi Lebih Sedap Dipandang Mata

Kompas.com - 13/11/2023, 10:14 WIB
A P Sari

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjalankan program Penataan Kawasan Berbasis Kelurahan sepanjang 2023. Pemprov DKI Jakarta menggandeng beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) untuk membenahi saluran air, hingga Dinas Bina Marga untuk memperbaiki jalan dan penerangan umum.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta juga dilibatkan untuk penanaman pohon. Penataan kawasan dilakukan di setiap kelurahan yang dinilai kumuh, terdapat fasilitas yang rusak, dan kurang penerangan atau gelap.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan menjelaskan, pembagian kewenangan penataan dibagi menjadi area kecamatan dan kelurahan. Khusus dalam cakupan kelurahan, Pemprov DKI Jakarta membenahi lokasi di rukun tetangga sesuai dengan lingkup tugasnya. Dilakukan juga koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya dukungan terhadap lokasi yang ditata.

Baca juga: Jurus Pemprov DKI Jakarta Bersiap Hadapi Ancaman Banjir pada Puncak Musim Hujan

“Lokasi ditentukan berdasarkan trending issue atau vocal point di wilayah, seperti lokasi sampah liar dan wilayah kumuh yang perlu dilakukan penataan. Harapannya, output dan outcome dari penataan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” kata Fredy dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Fredy menjelaskan, dilakukan pula penilaian dari sisi kewenangan serta fungsi koordinasi yang dilakukan jajaran wilayah. Ketiga penilaian itu dibagi menjadi Bersih, Hijau, dan Tertib.

Bersih dinilai dari tidak ada sampah dalam bentuk apa pun dan terdapat tempat sampah pilah. Penilaian ini juga melihat kebersihan saluran atau tali air bersih yang dapat berfungsi dengan baik.

“Kami juga melihat kebersihan area, agar tidak ada coretan liar serta sarana dan prasarana milik Pemprov DKI Jakarta terawat dengan baik,” jelas Fredy.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Targetkan 200 Bus Listrik Beroperasi di 2024

Sementara itu, Hijau dinilai dari kehadiran pohon dan taman yang berada di lokasi penataan yang terawat dengan baik. Sedangkan, Tertib dinilai dari ada tidaknya pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan spanduk liar di lokasi penataan.

“Untuk penilaian tersebut, Biro Pemerintahan bersama Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) akan melakukan monitoring serta evaluasi (monev), sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Fredy.

Monev secara daring dilakukan dengan kegiatan mingguan untuk melihat capaian masing-masing kelurahan yang mewakili kota dan kabupaten. Pemantauan juga dilakukan melalui dasbor penetapan kawasan yang dapat diakses melalui JAKI, aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfotik. 

“Monev juga dilakukan melalui sistem informasi e-TPP agar dapat melihat progres capaian penataan kawasan dan masing-masing kelurahan. Sementara, pengawasan luring dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi penataan kawasan,” ucap Fredy.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI Jakarta Akan Gelar JIAF 2023

Karena itu, Fredy berharap, program ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sebagai kegiatan berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran untuk menjaga lokasi yang telah ditata. Terlebih, penataan kawasan juga melibatkan perangkat masyarakat di lokasi, dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Karang Taruna, dan komunitas masyarakat. 

Untuk diketahui, kebijakan penataan kawasan adalah tindak lanjut arahan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono tentang Penataan Kawasan Berbasis Kelurahan pada 18 Oktober 2022. Arahan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1278 Tahun 2021 tentang Rincian Tahapan dan Daftar Kinerja pada Jabatan Camat Lurah.

Sebanyak 267 kelurahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan melaksanakan program Penataan Kawasan. Hingga triwulan III-2023, sebanyak 1.068 titik lokasi telah ditata dan akan bertambah terus pada triwulan selanjutnya.

Baca juga: Kata Pemprov DKI Jakarta Soal Diputuskannya Uji Emisi di Ibu Kota

Jakarta lebih indah dan tertata

Petugas kebersihan sedang membersihkan taman yang ada di Jakarta.DOK. Pemprov DKI Jakarta Petugas kebersihan sedang membersihkan taman yang ada di Jakarta.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com