JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan menghadiri pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).
Firli mengonfirmasi kehadirannya melalui surat yang dikirimkan KPK.
"Penyidik telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi kehadiran FB (Firli) untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di Gedung Bareskrim Polri, Kamis," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Satu-satunya Pimpinan KPK dari 94 Orang yang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Ade belum menjelaskan secara terperinci terkait materi pemeriksaan terhadap Firli.
Yang jelas, Firli akan diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
"Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan memeriksa FB," kata Ade.
Firli akan diperiksa pada Kamis lusa setelah dua kali meminta penundaan pemeriksaan dalam kasus ini, yakni pada Selasa (7/11/2023) lalu dan Selasa hari ini.
Baca juga: Menanti Status Firli Bahuri dalam Dugaan Pemerasan SYL, Akankah Kembali Mengkir?
Adapun kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Baca juga: Ogah di Mapolda Metro Jaya, Firli Minta Diperiksa di Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya.
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.