DEPOK, KOMPAS.com - GMB (43), debt collector gadungan di Depok, menggunakan surat palsu perusahaan leasing untuk merampas motor korban.
Kepada polisi, GMB alias Preso mengaku membuat sendiri surat palsu itu.
"Surat leasing-nya dibuat sendiri. Jadi dengan modus dia bawa surat ini seolah dia petugas leasing, tapi suratnya palsu," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Debt Collector Gadungan di Depok yang Bawa Kabur Motor Orang
Setelah merampas motor korban, Preso menjual kendaraan tersebut seharga Rp 3 juta kepada penadah motor bekas.
Adapun Preso mendapatkan data korban secara acak lewat sebuah aplikasi.
Bermodal Rp 150.000 hingga Rp 200.000, Preso bisa mengantongi ribuan data pemilik kendaraan bermotor yang kreditnya belum lunas.
Baca juga: Modal Rp 150.000, Debt Collector Gadungan di Depok Beli Ribuan Data Kredit Motor
Namun, Preso menolak menjelaskan lebih rinci perihal aplikasi tersebut.
"Ada di data, datanya beli dari aplikasi, ada di situ datanya. Satu kali beli dapat ribuan data se-Indonesia," kata Preso saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers.
Meski Preso mengaku beraksi sendirian, Polres Metro Depok sudah memasukkan empat nama dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga sindikat debt collector gadungan seperti Preso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.