Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Kalau UMP Terlalu Tinggi, Malah Banyak PHK

Kompas.com - 20/11/2023, 08:46 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 telah diperhitungkan dengan baik melalui berbagai kajian.

Menurut Hari, ada beberapa risiko jika kenaikan UMP terlalu tinggi.

"Menurut saya, (pekerja) juga harus memahami. Karena, kalau UMP terlalu tinggi juga tidak bagus juga. Banyak PHK malah," kata Hari saat dihubungi wartawan, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Soal Kenaikan UMP 2024, Pemprov DKI: Sudah Matang Hitungannya

Sebelum menentukan kenaikan UMP sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, pemerintah telah melakukan diskusi publik yang melibatkan tim pakar.

"Itu (kenaikan) sudah dihitung kira-kira idealnya di mana," sambung dia.

Hari berpendapat, kenaikan UMP tersebut sudah sesuai hitung-hitungannya, baik bagi perusahaan maupun pekerja.

Disnakertrans DKI akan menyerahkan tiga rekomendasi hasil sidang Dewan Pengupahan DKI kepada Gubernur hari ini.

"Nanti Pak Gubernur mengevaluasi, apakah langsung hari itu ditetapkan. Paling lambat kan Selasa," imbuh dia.

Baca juga: Hampir Bulat, UMP DKI Jakarta 2024 Dipastikan Naik Jadi Rp 5 Juta

Untuk diketahui, Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar rapat besaran kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Namun, sidang itu berlangsung alot lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI, dan serikat pekerja yang hadir dalam rapat itu belum satu suara.

Ketiga unsur dalam Dewan Pengupahan DKI itu berbeda pendapat mengenai besaran nilai indeks tertentu, yakni variabel alfa.

Apindo dan Pemprov DKI mengusulkan kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai PP No 51 Tahun 2023. Namun, keduanya mengusulkan nilia variabel alfa yang berbeda.

Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilainya antara 0,1 sampai 0,3.

Apindo mengusulkan alfa 0,2 yang berarti besaran UMP 2024 DKI Jakarta menjadi Rp 5.034.000. Sementara itu, unsur pemerintah tetap mengacu pada alfa 0,3 yang nilai besarannya Rp 5.063.000.

Di sisi lain, serikat buruh menolak kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai PP No 51 Tahun 2023. Mereka berkeras mengusulkan kenaikan UMP sebesar 15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com