JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seharusnya bersikap teladan sebagai pejabat publik, bukan menutup wajah usai pemeriksaan saat ditemui awak media.
"Selevel beliau sebagai pejabat publik memang harusnya bersikap teladan dengan menunjukkan tanggung jawab layaknya kesatria," ucap Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Menurut Bambang, apa yang dilakukan Firli bisa berdampak ke dirinya sendiri dan institusi yang menaunginya.
Baca juga: Polda Metro Sita LHKPN Firli Bahuri untuk Tentukan Tersangka Pemerasan SYL
"Tak hanya berdampak negatif secara individu, tetapi juga pada citra institusi penegak hukum, KPK maupun Polri yang menjadi lembaga asalnya," ucap Bambang.
"Bahwa produk pembinaan karir di kepolisian ternyata menghasilkan perwira tinggi yang tak memiliki sifat berani bertanggung jawab," tambah dia.
Untuk diketahui, Firli keluar secara diam-diam dari Gedung Bareskrim Polri, usai pemeriksaan lanjutan kasus dugaan eks Menteri Pertanian pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Kamis lalu.
Saat mobil Firli dihampiri awak media, ia kedapatan bersembunyi sambil menutup wajah.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Firli diketahui masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Sikap Firli Sembunyi Tutup Wajah dari Wartawan Dinilai Tak Gentleman sebagai Ketua KPK
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan korupsi di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya.
Firli juga membantah tudingan isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
Baca juga: Firli Tutupi Wajah dari Sorot Media Usai Pemeriksaan, Pengamat: Ketua KPK Sedang Akting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.