JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu korban penipuan Ghisca Debora, Reza (30), diiming-imingi tiket konser Coldplay dengan harga miring.
Reza bisa mendapatkan harga lebih murah jika mau membeli lebih banyak tiket.
"Beberapa kali dia kayak memaksa. Bukan memaksa sih, kayak mengiming-imingi saya. 'Ayo, Kak, transaksi lagi. Nanti aku kasih murah'," kata Reza saat diwawancarai di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Polisi Dalami Informasi Ghisca Debora Pakai Uang Hasil Penipuan untuk Judi Online
Sebagai contoh, kategori Ultimate yang harga resminya Rp 11 juta, dijual Rp 15,9 juta oleh Ghisca.
Menurut Reza, harga itu jauh lebih murah ketimbang supplier lain.
"Biasanya orang lain jual bisa Rp 25-30 juta," celetuk dia.
Setelah melakukan transaksi, Ghisca membujuk pelanggannya agar kembali melakukan pembelian. Semakin banyak transaksi, harga semakin murah.
"Dari transaksi itu (harganya) enggak ada yang tetap. Jadi berubah-ubah. Semakin kami transaksi, semakin murah," tutur Reza.
Baca juga: Runtuhnya Kehidupan Gemerlap Penipu Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora…
"Terus sampai transaksi berkali-kali dan ada yang Rp 210 juta. Sampai akhirnya aku dapat telepon dari orang kalau itu ternyata tiketnya bayangan," sambung dia.
Sosok yang menelepon Reza adalah reseller sekaligus korban Ghisca yang lain.
Secara keseluruhan, Reza rugi Rp 430 juta. Setelah itu, dia sempat meminta refund atau pengembalian uang kepada Ghisca dua hari jelang konser Coldplay, 13 November 2023.
"Dia cuma menjanjikan (refund) saja dan sudah transfer Rp 150 juta. Tapi respons dia untuk refund berbelit-belit," tutur Reza.
Ke depannya, Reza berharap agar uangnya bisa kembali dan Ghisca bisa berhenti melakukan penipuan. Sebab, dia sendiri terpaksa merogoh kocek sekitar Rp 800 juta demi membayar kerugian pembelinya.
“Balikin duit kami. Capek dikejar-kejar customer. Jadi kami kayak korban rasa buron. Capek banget, depresi banget,” keluh dia.
Baca juga: Ghisca Debora Aritonang: Saya Mengakui Kesalahan...
Untuk diketahui, Ghisca Debora Aritonang (19) mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor kepada para pelanggan.