BEKASI, KOMPAS.com - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Vila Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (22/11/2023), kini dijaga oleh aparat.
Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11/2024) malam.
Pantauan Kompas.com di lokasi, satu anggota Brimob berpakaian lengkap berada di dekat pos di bagian kiri gerbang masuk perumahan.
Baca juga: Mobil Firli Bahuri Diduga Keluar dari Rumah di Vila Galaxy Bekasi
Selain itu, ada dua petugas keamanan berseragam satpam yang berjaga.
Penjagaan tersebut tidak seperti saat Firli belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, hanya ada pengamanan dari satpam.
Sementara itu, pada saat penggeledahan, puluhan personel polisi dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya berjaga di sekitar rumah Firli.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi Firli belum ditahan.
Saat ditanya apakah dalam waktu dekat penyidik akan menahan Firli, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjawab lugas.
"Terkait dengan upaya penyidik itu (penahanan) dikaitkan dengan kebutuhan penyidikan," ujar Trunoyudo di sela konferensi pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.