Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka Firli Bahuri Dianggap Dipaksakan, Polisi: Penyidikan Berjalan Profesional

Kompas.com - 24/11/2023, 18:15 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan, penyidikan dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan secara profesional.

Hal ini untuk menanggapi tudingan bahwa penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dipaksakan.

"Kami sampaikan di sini bahwa kami menjamin penyidik Polri akan profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi. Pengaruh apa pun," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri pada 11 Desember 2023

"Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidikan akan berjalan secara profesional," tambah dia.

Dalam kesempatan itu, Ade turut menanggapi adanya rencana perlawanan dari Firli Bahuri. Menurutnya, tersangka memiliki hak untuk melawan atas perkara yang menjeratnya.

"Ya itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Pada prinsipnya, penyidik akan profesional, transparan, maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan," ungkap Ade.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengaku terkejut kliennya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. Ian melihat penetapan tersangka terhadap kliennya itu terlalu dipaksakan.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Beberapa Kali Bertemu Firli Bahuri, Diduga untuk Serahkan Uang

"(Penetapan tersangka) terkesan sangat dipaksakan oleh pihak penyidik Polda," ujar Ian dalam program Kompas Petang, Kamis (23/11/2023).

Ian menyampaikan, penyidik tidak bisa menetapkan Firli sebagai tersangka lantaran belum ada pertanyaan yang ditanyakan berkait dugaan pemerasan.

Karena itu, ia berkeberatan dengan status tersangka yang saat ini telah disandang oleh Firli.

"Pemeriksaan tanggal 16 November kemarin materi yang ditanyakan oleh penyidik Polda kepada beliau itu belum bicara pada substansi yang dituduhkan. Masih sebatas pertanyaan-pertanyaan normatif, mengenai riwayat pekerjaan, mengenai penugasan," jelas dia.

Ian melanjutkan, tidak ada pertanyaan terkait dengan materi pemerasan, gratifikasi, penerimaan hadiah, dan sebagainya terhadap Firli.

Baca juga: Polda Metro Minta Kemenkumham Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri

"Masih sebatas pertanyaan-pertanyaan sifatnya normatif. Tiba-tiba semalam kami dikagetkan dengan penetapan beliau sebagai tersangka, ada apa?" tutur Ian.

Polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023) malam.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Ade, Rabu.

Adapun kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sejauh ini sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya. Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang. Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com