JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, mengaku belum mendapat surat dari Polda Metro Jaya terkait jadwal pemeriksaan kliennya dalam kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
"Belum, belum dapat (surat panggilan)," ucap Djamaludin saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Meskipun belum mendapat surat panggilan, Djamaludin mengaku kliennya siap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Tetapi klien saya siap, pasti siap," ujar Djamaludin.
Baca juga: Firli Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Hak Tersangka, Sah-sah Saja
Untuk diketahui, polisi berencana memanggil SYL sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli.
"Betul (rencananya panggil SYL minggu ini)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Namun, Ade belum menjelaskan lebih detail waktu pemeriksaan SYL.
Ade hanya berjanji bahwa kegiatan penyidikan dalam kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ade tak ingin ada pihak yang mengintervensi penyidikan polisi.
"Penyidikan ini bebas dari intervensi, intimidasi, paksaan, serta pengaruh apapun," kata Ade.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Digelar 11 Desember 2023
Pengusutan kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Penyidik juga memeriksa 91 saksi dan menggeledah rumah Firli.
Polisi kemudian menetapkan Firli sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan Syahrul pada 22 November 2023.
Firli kemudian mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.