Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Gaji Sejumlah Guru Honorer Dipotong, Anggota DPRD DKI: Disdik Jangan Lindungi Kepseknya!

Kompas.com - 27/11/2023, 20:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku mengantongi daftar guru honorer di Jakarta yang gajinya dipotong.

Para guru itu mendapat gaji jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Ima pun mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong, tetapi tunggu (penelusuran) Dinas Pendidikan. Jangan sampai Dinas Pendidikan itu melindungi kepala sekolah-sekolah yang seperti itu," kata Ima dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Guru SDN di Jaktim Disebut Cuma Terima Gaji Rp 300.000, padahal di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta

Ima kini menunggu hasil pemeriksaan Disdik DKI terkait kasus pemotongan honor guru tersebut.

Anggota Fraksi PDI-P itu pun mendesak Disdik DKI segera merampungkan pemeriksaan kepala sekolah maupun guru yang menerima honor Rp 300.000 per bulan.

"Saya pengin tahu jawaban dari Disdik apa. Jangan sampai ini banyak terjadi di sekolah, tak hanya guru honorer Kristen," ujar Ima.

Baca juga: Kepsek dan Bendahara SDN di Jaktim Diperiksa Disdik Buntut Guru Digaji Rp 300.000

Sebelumnya diberitakan, Disdik DKI telah memanggil kepala sekolah, bendahara, pengawas dan guru SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, untuk mengonfirmasi persoalan gaji guru hanya Rp 300.000.

Pemeriksaan ini untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Sebab, guru honorer itu disebut menandatangani kuitansi gaji sebesar Rp 9 juta, tetapi upah yang diterima hanya Rp 300.000.

Kepala sekolah dan jajarannya juga akan kembali diperiksa pada Selasa (28/11/2023).

Baca juga: DPRD DKI Dapat Laporan, Guru SMPN di Jaksel Tak Dibayar Selama 2 Tahun

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini harus dilakukan, sebelum Disdik membuat keputusan atas kasus pemberian upah terhadap guru agama Kristen itu.

"Ini (pemeriksaan) dilakukan agar tidak salah memutuskan. Kan harus kami ini lihat kesalahannya seperti apa. Jadi masih berproses," kata Purwosusilo, Senin.

"Jadi kalau kami ingin menjatuhkan hukuman disiplin misalnya, tata aturannya harus dipenuhi," sambung dia.

Adapun masalah gaji guru honorer yang dianggap tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com