JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera mengintervensi kenaikan harga bahan pokok dengan melakukan operasi pasar.
Hal itu harus dilakukan untuk menstabilkan harga bahan pokok yang melonjak jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024. Salah satunya harga cabai yang naik dua kali lipat.
“Pemerintah harus melakukan intervensi untuk menurunkan harga cabai, salah satunya bisa melakukan operasi pasar agar harga cabai bisa turun,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Saat Mendag Zulhas Terkejut Dengar Harga Cabai Mahal di Pasar Johar Baru...
Menurut Suhud, harga cabai keriting saat ini mencapai Rp 94.000 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp 43.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit merah tembus Rp 120.000 per kilogram, melonjak dari sebelumnya Rp 65.000 per kilogram.
“Itu sesuai infopangan.jakarta.go.id,” kata Suhud.
Diberitakan sebelumnya, pedagang Pasar Johar Baru Ramdan (31) mengeluhkan harga cabai yang kian tinggi sejak pekan lalu.
Kondisi membuat omzetnya merosot tajam karena sepinya pembeli.
“Omzet menurun drastis, hampir separuhnya. Sekitar 50-70 persen,” keluh Ramdan saat ditemui di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Harga Cabai Tembus Rp 120.000 di Jakarta, Mendag Zulhas Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut
Pria yang telah berdagang selama 10 tahun itu mengaku membeli cabai dari Pasar Induk Kemang (TU), Bogor, Jawa Barat.
Ramdan mengatakan, harga cabai rawit merah di sana sudah mencapai Rp 100.000 per kilogram (kg).
“Saya jual Rp 120.000,” kata dia.
Menurut Ramdan, kenaikan harga cabai dipengaruhi faktor cuaca yang sudah memasuki musim penghujan. Ramdan berharap harga cabai bisa kembali stabil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.