TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jalu Yuswa Panjang belum mengetahui bagaimana caranya tahanan titipan berinisial N (40) berhasil kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
Menurut dia, pihaknya hingga kini belum memonitor jejak kaburnya perempuan yang terjerat kasus penganiayaan itu.
"Betul (belum diketahui N kabur lewat mana), kami masih mendalami alurnya," kata Jalu dalam pesan singkat, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Duga Orang Dalam Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat
Saat ditanyakan mengenai dugaan keterlibatan petugas lapas atas kaburnya N, Jalu belum memberikan keterangan pasti.
Ia hanya menyebutkan, pihaknya masih mendalami konstruksi peristiwa kaburnya N.
"Tim kami sedang bekerja untuk menindaklanjuti kejadian di lapas. Masih mendalami,"ucap dia.
N kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).
Kepala Humas Lapas Klas II A Tangerang Suratmin mengaku belum mengetahui pasti kronologi kaburnya N. Pihaknya kini masih memeriksa petugas yang berjaga.
"Kami kurang tahu ya. Nanti kami sedang mempersiapkan tim dari kantor. Jadi, petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya," ucap Suratmin.
Baca juga: Tahanan yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Baru Dititipkan Kurang dari Sebulan
Suratmin menyebutkan, seorang perempuan yang kabur itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.
N dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.
Semenjak dititipkan, N ditempatkan di blok tahanan baru untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.