JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Jatinegara menangkap seorang lansia, DB (64), di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (4/11/2023) siang.
Polisi menangkap DB karena pria yang sehari-hari berdagang tahu itu menjadi bandar judi togel Singapura.
"Judi togel ini, atas pengakuannya, mulai dilakukan sejak dua bulan lalu. Kegiatannya dilakukan setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita di Polsek Jatinegara, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Sebut Pinjol dan Judi Online Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres
DB mengungkapkan, keuntungan yang diraup mencapai Rp 100.000 sampai Rp 300.000 per hari.
Menurut pengakuan pelaku, keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Modus DB sebagai bandar judi togel Singapura, adalah mengundi dua nomor togel seharga Rp 1.000 sampai Rp 5.000. Nomor yang dijual selalu berbeda setiap harinya.
Iming-imingnya, pemenang dapat meraih banyak uang. Nomor-nomor yang sudah dibeli para pelanggan akan diundi setiap pukul 18.00 WIB.
DB mendapatkan nomor pemenang dari situs perjudian Singapura yang diakses melalui bantuan temannya.
Meski begitu, Chitya menegaskan bahwa DB bekerja seorang diri. Temannya hanya membantu membuka situs itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Bekasi
Selain menjadi bandar, ia juga yang mencatat dan merekapitulasi nomor togel, serta melakukan transaksi dengan para pelanggan.
"Pelanggannya macam-macam, tapi rata-rata orang dewasa. Mereka datang, ketemu langsung, (nomor yang diambil) dicatat manual. Pelaku enggak hafal datang dari mana saja mereka," ujar Chitya.
Atas perbuatannya, DB yang kini ditahan di Polsek Jatinegara dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudiaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.