JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia inisial DB (64) ditangkap polisi lantaran menjadi bandar judi togel Singapura.
Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita menyampaikan, DB yang sehari-hari berdagang tahu itu menyambi jadi bandar judi togel Singapura sejak beberapa bulan lalu.
"Judi togel ini, atas pengakuannya, mulai dilakukan sejak dua bulan lalu. Kegiatannya dilakukan setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu," kata Chitya di Polsek Jatinegara, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Jadi Bandar Judi Togel, Lansia Penjual Tahu di Jatinegara Ditangkap
Chitya mengungkapkan, DB menjual nomor togel dua angka dari situs perjudian online Singapura. Nomor yang dijual selalu berbeda setiap harinya.
Ia menjual nomor togel dengan harga Rp 1.000 - Rp 5.000 kepada para pemain sembari mengiming-iming akan meraih kemenangan dan uang banyak tanpa perlu bekerja.
"Pelanggannya macam-macam, tapi rata-rata orang dewasa. Mereka datang, ketemu langsung, (nomor yang diambil) dicatat manual. Pelaku enggak hafal datang dari mana saja mereka," ujar Chitya.
Nomor-nomor yang sudah dibeli para pelanggan nantinya akan diundi setiap pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya, nomor pemenang didapatkan DB dari situs perjudian Singapura yang diakses melalui bantuan temannya.
Meski begitu, Chitya menegaskan bahwa DB bekerja seorang diri. Temannya hanya membantu membuka situs itu.
Baca juga: Jadi Bandar Judi Togel Singapura, Lansia di Jatinegara Raup Keuntungan Rp 6 Juta per Bulan
Selain menjadi bandar, DB juga yang mencatat dan merekapitulasi nomor togel, serta melakukan transaksi dengan para pelanggan.
Chitya berujar, DB meraup banyak untung dari profesi sampingannya sebagai bandar judi togel Singapura.
"Dalam penjualan nomor togel, tersangka mendapat keuntungan Rp 100.000 sampai Rp 300.000 per hari," kata Chitya.
Dengan keuntungan tersebut, DB bisa meraup keuntungan Rp 2-6 juta per bulan.
Menurut pengakuannya, keuntungan yang ia dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Sebut Pinjol dan Judi Online Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres
Adapun, polisi menangkap DB pada Sabtu (4/11/2023) siang usai mendapat laporan warga tentang adanya aktivitas judi togel di Cipinang Besar Utara.
Kini ia ditahan di Polsek Jatinegara dan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudiaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Krisiandi, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.