Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bandar Judi Togel Singapura, Lansia di Jatinegara Raup Keuntungan Rp 6 Juta per Bulan

Kompas.com - 10/12/2023, 09:19 WIB
Nabilla Ramadhian,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang lansia berinisial DB (64) meraup banyak keuntungan dari profesi sampingannya sebagai bandar judi togel Singapura.

Pedagang tahu ini menjadi bandar di kawasan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Dalam penjualan nomor togel, tersangka mendapat keuntungan Rp 100.000 sampai Rp 300.000 per hari. Keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita di Polsek Jatinegara, Jumat (8/12/2023).

Sehingga total dalam sebulan, DB bisa meraup keuntungan Rp 2-6 juta per bulan.

DB mulai menjadi bandar judi togel sejak dua bulan lalu. Ia hanya bekerja setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu.

Baca juga: Jadi Bandar Judi Togel, Lansia Penjual Tahu di Jatinegara Ditangkap

Keuntungan diraup dari dua nomor togel yang dijual seharga Rp 1.000 sampai Rp 5.000.

Nomor yang dijual selalu berbeda setiap harinya, dan akan diundi setiap pukul 18.00 WIB.

Bisnis judi togel Singapura yang dijalani DB tergolong cukup ramai. Sebab, para pelanggan diiming-imingi bahwa pemenang dapat meraih banyak uang.

"Pelanggannya macam-macam, tapi rata-rata orang dewasa. Mereka datang, ketemu langsung, (nomor yang diambil) dicatat manual. Pelaku enggak hapal datang dari mana saja mereka," ujar Chitya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Bekasi

DB mendapatkan nomor pemenang dari situs perjudian Singapura yang diakses melalui bantuan temannya.

Meski begitu, Chitya menegaskan bahwa DB bekerja seorang diri. Temannya hanya membantu membuka situs itu.

Selain menjadi bandar, ia juga yang mencatat dan merekapitulasi nomor togel, serta melakukan transaksi dengan para pelanggan.

Polisi menangkap DB pada Sabtu (4/11/2023) siang usai mendapat laporan warga bahwa ada aktivitas judi togel di Cipinang Besar Utara.

Atas perbuatannya, DB yang kini ditahan di Polsek Jatinegara dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudiaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com