JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas penganiaya balita berinisial H (3) di rumah kontrakan wilayah Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, terungkap.
Pelaku bernama Risqi Ariskalaki (29). Dia tinggal bersama H dan tante korban yang juga kekasihnya, SAB (17). Rumah kontrakan itu disewa oleh pelaku.
Risqi dan SAB mengaku sebagai sepasang suami istri (pasutri). Selain itu, mereka mengaku bahwa H merupakan anaknya.
Baca juga: Dianiaya Kekasih Tantenya, Balita di Kramatjati Patah Tulang Selangka dan Cedera Otak
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023), Risqi tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Sementara itu, tante korban belum diketahui apakah sudah bekerja atau belum.
Penganiayaan terhadap H berlangsung sejak awal November 2023, tepatnya saat ketiganya mengontrak bersama.
H berulang kali dianiaya sampai muntah darah dan tidak sadarkan diri pada Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Balita yang Dianiaya Kekasih Tantenya di Kramatjati Koma, Belum Sadar sejak Dirawat di RS Polri
Risqi kemudian membawa H ke RS Polri Kramatjati untuk berobat. Dia mendatangi ruang IGD. Kepada tenaga medis, pelaku menyebut bahwa H tidak sadarkan diri karena jatuh.
Namun, pemeriksaan menunjukkan hal berbeda. Tenaga medis curiga luka di sekujur tubuh H akibat penganiayaan.
Karena itu, tenaga medis menghubungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah diinterogasi dan ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, Risqi mengaku telah menganiaya H sejak awal November.
Berdasarkan informasi terkini, pelaku dan tante korban ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, H dirawat secara intensif di RS Polri Kramatjati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.