JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi H (3), balita yang dianiaya oleh RA (29), pacar tantenya, di Kramatjati, Jakarta Timur, disebut memprihatinkan.
Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan, tulang selangka korban patah.
"Kondisi balita per hari ini masih belum sadar, kemudian pada tulang selangka patah," ujar dia di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).
RA menganiaya keponakan pacarnya itu sejak mereka bertiga mengontrak di Batu Ampar pada awal November 2023.
Hariyanto melanjutkan, H juga memar-memar pada sekujur tubuhnya dan terjadi gangguan pada persendian bahu kanannya
"Kondisinya juga mengalami cedera otak berat. Sepertinya memang traumanya pada bahu dan kepala," tutur dia.
Sejak dirawat di RS Polri Kramatjati pada Jumat (8/12/2023), H belum sadarkan diri karena dalam keadaan koma.
Jika diukur menggunakan Glasgow Coma Scale (GCS), tingkat kesadaran korban adalah tiga.
Sebagai informasi, GCS adalah metode yang digunakan untuk menilai tingkat kesadaran seseorang.
"Kita dalam kondisi sehat nilainya 15, korban nilainya tiga. Nilai 15 itu ukurannya bisa ngomong, merespons kalau ditepuk, dan dicubit (terasa) sakit," jelas Hariyanto.
"Tiga kriteria itu, kalau dijumlah (nilainya) 15. Korban dijumlah nilainya tiga," sambung dia.
Berdasarkan informasi terkini, RA dan tante korban ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara H dirawat secara intensif di RS Polri Kramatjati.
Selama mengontrak di Batu Ampar, ia dan tante korban mengaku sebagai pasangan suami istri. Sementara H diakui sebagai anak mereka.
Saat RA membawa korban ke RS Polri Kramatjati, ia berbohong dan mengaku ke tenaga medis bahwa H terluka dan tidak sadarkan diri karena jatuh.
Baca juga: Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Tak Pernah Diajak Keluar Rumah
Tenaga medis mencurigai luka di sekujur tubuh H dan menghubungi Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah terus diinterogasi dan ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, RA mengaku telah menganiaya H sejak awal November 2023. Tepatnya sejak pertama kali mengontrak di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.