Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdiri di Tepi Sungai, Sejumlah Bangunan di Sukatani Bekasi Ditertibkan Satpol PP

Kompas.com - 12/12/2023, 15:13 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satpol PP Kabupaten Bekasi menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang tiga kilometer tepi Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih Desa Sukadarma, Sukatani, sampai Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Senin (11/12/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan banjir di Kabupaten Bekasi.

"Kegiatan penertiban ini dapat menormalisasi sungai sehingga alirannya lancar, tidak menyebabkan banjir," kata Surya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Jeratan Cinta dan Utang yang Berujung Kematian Perempuan di Bekasi

Selain untuk mencegah banjir, penertiban bangunan liar itu juga bertujuan untuk membenahi sistem pengairan sawah milik warga.

"Serta untuk mengairi pesawahan. Kita lihat bersama, sungai ini mulai dangkal, makanya kami tertibkan bangunan liar ini," ucap Surya.

Surya menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihaknya memberikan surat teguran sebanyak tiga kali kepada para pemilik bangunan.

Melalui surat teguran itu, pemilik diminta membongkar sendiri bangunannya.

Namun, para pemilik bangunan tidak mengindahkan teguran tersebut.

"Dalam teguran itu, kami tidak hanya memberikan surat, tapi bagaimana memberikan sosialisasi serta mengomunikasikan kepada masyarakat, agar mereka menyadari bahwa lahan ini akan dipergunakan oleh pemerintah," ucap Surya.

 Baca juga: Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Sementara itu, Camat Sukatani Agus Dahlan mengatakan, setelah penertiban tersebut, rencananya sungai di Pulo Sirih akan dinormalisasi oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Pihak kecamatan juga telah bersurat kepada SDABMBK untuk melebarkan jalan setelah proses normalisasi selesai.

"Pelebaran dilakukan karena jalan ini adalah salah satu jalan penghubung antara Sukatani, Sukakarya, serta Pebayuran," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com