Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Pelatih Silat di Koja Lebih dari Satu Orang, Pelaku Melatih di Banyak Tempat

Kompas.com - 13/12/2023, 16:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diduga korban pelecehan oleh pelatih silat Iwan Andi di Koja disebut lebih dari satu orang.

Sebab, ibunda korban RI (13), yakni SM (35), telah mengumpulkan bukti begitu dia mengetahui anaknya dilecehkan oleh Iwan.

“Ada korban F dan B yang sudah saya jadikan sebagai saksi. Awalnya saya melapor (ke polisi) berdua dengan F. Tapi, karena dia masih ujian, jadinya saya yang maju,” ungkap SM saat ditemukan di kawasan Koja, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

“Pak polisi juga bilang RI saja yang maju, biar F dan B dijadikan sebagai saksi,” tutur SM.

Sementara itu, SM menyebut F dan B merupakan teman latihan silat RI dengan pelatih Iwan. Mereka mengemban pendidikan di sekolah yang berbeda-beda.

“(Ketiganya) hanya teman latihan. Iya, benar (beda-beda sekolah),” kata SM.

SM menjelaskan, sudah hampir tiga tahun terakhir RI menjadi murid silat Iwan, setelah mengikuti ekstrakuler olahraga tersebut di sekolahnya.

Baca juga: Bocah Laki-laki di Koja Dilecehkan Dua Kali oleh Pelatih Silatnya

Tetapi, RI bukan hanya latihan di sekolahnya. Sebab, Iwan banyak melatih murid di beberapa sekolah dan tempat, sehingga RI hampir setiap hari dalam satu minggu bertemu dengan pelaku di sekolah lain.

“(Iwan) pelatih silat doang, bukan guru di sekolah anak saya. Dia pegang ekstrakuler silat banyak banget di Jakarta Utara,” ucap SM.

“Awalnya anak saya cuma latihan di sekolah. Tapi, lama-lama ikut latihan di luar, jadi umum. Jadi, semua sekolah yang dipegang (Iwan) kan ikut latihan, kayak latihan gabungan gitu,” tambah dia.

Baca juga: Cerita Seorang Ibu di Koja Lihat Gelagat Aneh Guru Silat yang Ternyata Cabuli Anaknya

Adapun SM melaporkan Iwan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (8/12/2023) atas kasus pencabulan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1316/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Iwan disangkakan dengan Pasal 82 Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP.

SM berharap agar kepolisian segera menangkap pelaku yang kini belum diketahui keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com