Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Laki-laki di Koja Dilecehkan Dua Kali oleh Pelatih Silatnya

Kompas.com - 13/12/2023, 14:34 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pencabulan berinisial RI (13) mengaku kepada ibundanya, SM (35), sudah dua kali dilecehkan oleh pelatih silatnya bernama Iwan Andi.

“Saya kecolongan pas lagi latihan, dibawa ke rumahnya. Dua kali diperlakukan kayak gitu (dicabuli). Terakhir 18 November, yang lain anak saya lupa tanggalnya,” kata SM saat ditemui di kediamannya, kawasan Koja, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023).

Meski begitu, RI sudah tiga kali dibawa ke rumah pelaku.

SM sempat menyesalkan mengapa RI tidak menolak atau melawan saat diperlakukan tidak senonoh oleh pelatihnya.

Baca juga: Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

“Ya dia bilang takut,” ucap SM.

Adapun RI sudah hampir tiga tahun berlatih silat bersama Iwan.

Dari cabang olahraga ini, RI telah mendapatkan banyak medali emas dari berbagai kejuaraan.

“Awalnya memang anak saya ikut ekstrakulikuler silat di SD. Tapi, kan pelatihnya juga melatih di tempat lain, jadi latihannya ikut, jadi kayak latihan umum (di luar sekolah),” kata SM.

Sebagai orangtua, SM sangat kecewa kepada Iwan karena anak yang diimpikan menjadi seorang atlet ini malah diperlakukan tidak baik.

“Ini sudah tidak bisa kekeluargaan. Coba kalau di posisi saya, ya pasti kecewa. Anak yang saya impikan jadi seorang atlet, berprestasi, malah pingin dijadikan gay,” pungkas SM.

Baca juga: Kondisi Psikis Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Masih Diobservasi di RS Polri

Atas kejadian ini, SM melaporkan Iwan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (8/12/2023) atas kasus pencabulan.

Laporan tersebut tergistrasi dengan nomor LP / B / 1316 / XII / 2023 / SPKT / POLRES METRO JAKUT / POLDA METRO JAYA.

Iwan disangkakan dengan Pasal 82 Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP.

SM berharap agar kepolisian segera menangkap pelaku yang kini belum diketahui keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com