Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahan Sprindik Firli Bahuri, Ini Kata Penyidik Bareskrim

Kompas.com - 15/12/2023, 16:30 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memberi penjelasan berkait surat perintah penyidikan (sprindik) yang dipermasalahkan kubu Firli Bahuri atas penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkapkan Kasubnit 4 Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri AKP Denny Siregar saat menjadi saksi sidang gugatan praperadilan yang diajukan Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).

Mulanya, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya menanyakan kepada saksi soal tahu atau tidaknya penerbitan sprindik baru atas nama Firli.

Baca juga: Penyidik Ungkap 4 Alat Bukti yang Jadi Dasar Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

"Apakah saksi tahu setelah ada penetapan tersangka terhadap pemohon (Firli Bahuri), ada keluar lagi sprindik baru tanggal 23 November dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru yang dikeluarkan penyidik?" tanya salah satu Tim Bidkum Polda di ruang sidang.

Denny lalu menjelaskan perihal sprindik tersebut sejauh pemahamannya.

Ia kemudian memastikan bahwa sprindik adalah surat yang sah dan merujuk pada SPDP sebelumnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Klaim Pengacara Firli soal Ancaman Kapolda Metro

"Bahwa saya tahu penerbitan sprindik baru tanggal 23 November 2023, tentunya merujuk pada SPDP terdahulu yang belum mencantumkan tersangka. Maka, menindaklanjuti daripada gelar perkara dan sudah menemukan tersangkanya, kami menerbitkan administrasi penyidikan sebagaimana yang disebutkan pemohon,” tutur dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Firli Bahuri mempertanyakan sprindik yang diterbitkan pada 23 November 2023.

Sebab, sehari sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengeluarkan sprindik dengan nama Firli.

"Bahwa setelah dilakukannya penetapan tersangka terhadap pemohon oleh termohon (Kapolda Metro Jaya) berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/325/XI/RES.3.3./Ditreskrimsus Tanggal 22 November 2023, termohon mengeluarkan lagi Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/7539/XI/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus Tanggal 23 November 2023 sekaligus mengirimkan SPDP tertanggal 23 November 2023," kata kuasa hukum Firli dalam sidang dengan agenda replik, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Soal Foto Firli Bahuri dan SYL di GOR Tangki, Yusril: Foto, Apa Bukti Suapnya?

"Tentu menimbulkan pertanyaan besar, kenapa termohon menerbitkan lagi sprindik yang baru untuk nama yang sama yaitu pemohon, serta keseluruhan Pasal yang disangkakan sama pula? Ini membuktikan masih kurangnya bukti yang dimiliki oleh termohon pada saat menetapkan pemohon sebagai tersangka,” lanjut dia.

Untuk diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan pada 24 November 2023, atas penetapan tersangka kasus pemerasan SYL.

Dia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait penetapannya sebagai tersangka.

Sebagai informasi, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak dua kali pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.

Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pemerasan pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Polisi kini sudah mendapati sejumlah barang bukti salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar. Selain itu, terdapat 91 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com