Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Transjakarta: Penumpang yang Tempel Stiker Kampanye di Bus Akan Dikeluarkan dan Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 17/12/2023, 18:20 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan mengeluarkan penumpang yang kedapatan menempel stiker atau atribut kampanye Pemilu 2024 di bus atau halte.

"Kalau terbukti ya kami pasti akan tidak melayani (penumpang yang tempel stiker partai)," ujar Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza saat menghadiri acara penanaman pohon mangrove di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, Sabtu (16/12/2023).

"Kami akan meminta pelanggan tersebut keluar dari bus atau halte Transjakarta dan kami akan bersihkan sisa-sisanya (alat peraga kampanye)," tambah dia.

Baca juga: Stiker Caleg Ditempel di Kursi, Transjakarta Sebut Baru Terdeteksi di Satu Bus

Namun, Transjakarta tidak akan melakukan sanksi hukuman terhadap penumpang yang kedapatan menempel alat peraga kampanye.

Selain itu, Welfizon juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila terjadi penempelan alat peraga kampanye.

"Sanksi ya kami laporkan juga koordinasi sama Bawaslu," kata Welfizon.

"Jadi kami imbau agar menjaga, dan bisa melapor kepada petugas kami apabila melihat ada yang menempel stiker," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, bangku di salah satu bus transjakarta menjadi objek vandalisme pihak tak bertanggung jawab.

Baca juga: Transjakarta Larang Atribut Kampanye Pemilu Ditempel di Bus dan Halte

 

Bangku tersebut ditempeli stiker calon legislatif. Warga bernama Rafendra Aditya (30) mengatakan, stiker caleg itu melekat di sandaran bangku penumpang.

Rafendra menyadari hal itu ketika dia menumpang bus transjakarta koridor 6A dari Bundaran HI, 16 November 2023.

"Stiker tertempel di belakang sandaran kursi, kursi bus yang menghadap depan, bukan menyamping," kata Rafendra melalui pesan pribadi kepada Kompas.com di media sosial X, Senin (4/12/2023).

Rafendra langsung mencopot stiker caleg tersebut karena pemasangan atribut politik dalam transportasi merupakan pelanggaran.

"Sempat ragu (untuk dicopot), kalau nanti hasilnya enggak mulus alias robek-robek, maka akan terlihat jelek. Tetapi saya memutuskan tetap melakukannya, setidaknya saya berusaha dengan kapasitas yang saya miliki untuk memutus pelanggaran itu," ucap Rafendra.

Video pencopotan stiker caleg di bus transjakarta didokumentasikan Rafendra dan unggah ke media sosial X, Senin (4/12/2023).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com