JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menahan Panca Darmansyah (41), ayah pembunuh empat anak di Jagakarsa, di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
“Saat ini kami telah menahan yang bersangkutan setelah kami bawa dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Kini sedang kami lakukan proses penanganan lebih lanjut,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan.
Baca juga: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tulis Pesan Kecemburuan terhadap Istrinya di Laptop
Pemindahan Panca dari RS Polri Kramat Jati dilakukan setelah tes kejiwaannya rampung.
Tersangka melakukan asesmen kejiwaan atau visum psikiatrikum selama 14 hari.
“Dari informasi awal yang diterima penyidik, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” tutur Henrikus.
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah dan D beserta anak-anaknya.
Baca juga: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Tidak hanya itu, Panca ditemukan terlentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka. Sebilah pisau yang diduga digunakan Panca untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.
Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Istri Panca sempat dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.