JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa terkait harta benda yang tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia akan diperiksa terkait dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
"Betul pemeriksaan soal itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Baca juga: ICW Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat untuk Firli Bahuri
Sementara itu, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyatakan bakal hadir pada pemeriksaan di Mabes Polri.
"Ya hadirlah, kami diundang, hadir toh," kata Ian.
Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan mengumumkan sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Firli hari ini.
Ian memastikan, Firli akan hadir pada dua agenda sekaligus hari ini.
"Insya Allah dua-duanya hadir. Kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, kami akan hadir sidang etik. Enggak ada masalah," ucap dia.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Akan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 21 Desember 2023.
Ian mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan polisi karena harus menghadiri agenda lain yang mendesak.
Firli sudah diperiksa sebanyak dua kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.
Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca juga: Istana Sebut Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Pimpinan KPK Belum Bisa Diterbitkan
Namun, PN Jaksel tidak menerima permohonan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.